Menjadikan Masjid Sebagai Pusat Moderasi Beragama

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku keagamaan yang mendorong umat beragama untuk bersikap adil dan berimbang dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah fil ardl atau perawat bumi ini. Untuk bersikap adil dan berimbang dalam menggunakan agama sebagai kacamata pandang berbagai hal, perlu pemahaman agama yang mendalam dan tidak sebatas kulit saja.

Terbatasnya kuliah pertemuan pendidikan keagamaan di Perguruan Tinggi, antara 2-3 SKS dan banyaknya mahasiswa yang masih sangat awam terhadap agama, membuat tiap-tiap perguruan tinggi harus mampu mencari formula untuk menyampaikan Islam secara kaffah. Dengan pemahaman terhadap Islam secara Kaffah, moderasi beragama akan menjadi tuntunan praktik beragama secara nyata dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bertolak pada pemikiran ini, Pengabdian Masyarakat Qoryah Toyyibah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Maliki menggandeng Kemenag Kota Malang mengadakan Focus Group Discussion yang bertemakan Masjid Kampus Sebagai Pusat Gerakan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Giat yang mengundang takmir masjid UIN Maliki, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang ini diadakan di Minihall Kemenag Kota Malang, Selasa (26/7).

Dengan dimoderatori oleh Jamilah, Ph.D, takmir masjid di tiga perguruan tinggi besar ini menyampaikan trik dan model penanaman agama berbasis masjid di perguruan tinggi masing-masing. Dr. Sugeng dari Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya contohnya, ia menjelaskan bagaimana Masjid Raden Patah mengoptimalkan layanan dan fasilitas masjid agar mahasiswa gemar ke Masjid. Pemateri kajianpun diambilkan dari berbagai kalangan dan ormas untuk menjaga netralitas masjid sehingga masjid nyaman bagi semua golongan.

Moderasi beragama dapat menjadi model yang tepat dalam upaya pengembangan masjid yang ideal juga dapat dikembangkan sebagai pusat peradaban bagi para mahasiswa di Kampus. Abdul Basid, Ph.D dari Masjid al-Hikmah Universitas Negeri Malang menyampaikan pentingnya peran serta dan kebijakan rektor dalam menanamkan kehidupan agamis yang moderat bagi para mahasiswa.

Menjadikan moderasi sebagai ruh dan landasan utama dalam upaya pengembangan kehidupan beragama di Kampus menjadi sangat penting karena banyak kehawatiran masyarakat anak-anaknya terpapar radikalisme terlebih sejak munculnya penangkapan mahasiswa UB beberapa waktu lalu.

Membangun citra positif masjid kampus memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri karena terdapat kekhawatiran bahwa masjid justru menjadi tempat menyemai benih-benih perpecahan umat. Beberapa masjid bahkan tidak dimaksimalkan fungsinya sebagaimana mestinya. Misalnya, kurangnya literasi keagamaan yang terdapat dalam masjid tersebut, minimnya kajian tentang kebangsaan, toleransi, dan sebagainya. "Bahkan, beberapa masjid terkadang dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Secara spesifik, beberapa tantangan yang ada di sekitar masjid masih sering ditemukan." tutur Dr. Izzuddin MHI saat memberi pengantar diskusi.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyampaikan pentingnya pemahaman moderasi beragama dan penanaman moderasi beragama yang lebih soft. "saat memahami agama secara mendalam, pasti moderat, tapi bagaimana masjid-masjid kampus ini mampu menjelaskannya dengan bungkus dan kemasan yang lebih diterima oleh semua kalangan. Masjid-masjid diluar kampus butuh teladan dan tawaran model pengembangan tarbiyah di masjid yang baik." jelasnya.

Sejarah telah mencatat bagaimana masjid menjadi simbol dari kemajuan peradaban umat Islam. Masjid juga menjadi pusat dalam mendiseminasikan ide-ide toleransi, perdamaian, dan anti-kekerasan. Dengan dikeluarkannya beberapa peraturan tentang manajemen kegiatan di masjid menandakan urgensi masjid sebagai tempat pembinaan umat.

Giat diakhiri dengan membangun kesepakatan kerjasama antar takmir masjid kampus dalam pengembangan pemakmuran masjid baik yang berbasis perguruan tinggi maupun di tengah-tengah masyarakat.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .