BULAN Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Ibadah di bulan ini mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Puasa adalah salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan di bulan ini. Karena Islam diikat dengan pondasi dan prinsip-prinsip agama yang salah satunya adalah ibadah puasa.
Rasulullah bersabda: “Ikatan dan prinsip Islam ada tiga. Dari tiga hal inilah yang mendasari Islam dibangun. Barangsiapa mengabaikan salah satunya, maka sama saja ia kufur dan halal darahnya. Yang pertama shahadat, salat lima waktu dan puasa ramadan.” HR. Abu Ya’la.
Karena menjadi pondasi dasar agama itulah, Ramadan juga menebar ancaman bagi mereka yang tidak mau berpuasa. Pada hadits riwayat Abu Ya’la diatas, bagian akhirnya menyebutkan barangsiapa yang mengabaikan salah satunya maka ia disetarakan dengan orang kafir yang halal darahnya. Kalimat ini menunjukkan ancaman serius bagi mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadan.
Saat seorang muslim bersahadat sesungguhnya ia telah menandatangani pakta integritas diri untuk setia pada Allah. Menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Perintah-perintah Allah ini bila kita telisik mempunyai dua point besar. Yang pertama membangun kesetiaan pada Allah dan Rasulnya. Yang kedua memberikan manfaat yang sangat besar kepada sesama manusia. Puasa Ramadan memotivasi seseorang untuk empati pada sesama yang tidak memiliki keberuntungan dunia.
Imam Ibn Hajar al-Haitamy dalam kitab Zawajir an Iqtiraf al Kabair, memasukkan perilaku meninggalkan puasa Ramadan tanpa udzur ini sebagai dosa besar yang ke 241. Mengapa hingga digolongkan dosa besar meninggalkan puasa Ramadan? Sebuah hadits riwayat Imam Baihaqi menyitir dawuh Rasulullah: “barangsiapa yang tidak berpuasa sehari di bulan Ramadan tanpa alasan keringanan syariat atau sakit, maka puasa sehari yang ia tinggalkan itu tidak bisa digantikan oleh puasa setahun penuh, meskipun ia melakukan puasa setahun itu.”
Imam Nakha’i menyatakan bahwa sehari puasa Ramadan yang ditinggalkan hanya bisa dibandingi dengan puasa 3.000 hari. Said Ibn Musayyib mengatakan satu hari pahala puasa Ramadan itu sebanding dengan puasa 30 hari.
Mayoritas ulama yang menyatakan tidak berpuasa sehari di bulan Ramadan cukup diganti dengan sehari diluar Ramadan sebagaimana penjelasan Quran surat al-Baqarah 184. Ini adalah tinjauan fikih saja. Tetapi pahala dan keberkahan Ramadan memang tidak bisa dibandingi dengan bulan yang lain.
Hadits yang menjelaskan tentang halalnya darah orang yang tidak berpuasa dan menyetarakan orang yang tidak berpuasa dengan orang kafir. Kemudian hadits yang menjelaskan tentang pahala puasa sehari di bulan Ramadan tidak bisa dibandingkan dengan puasa setahun penuh.
Juga pernyataan Imam Nakha’i yang menyitir dari hadits-hadits gharib yang menyatakan puasa sehari Ramadan hanya sebanding 3000 hari puasa, ini menjadikan Imam Ibn Hajar al-Haitami memasukkan meninggalkan puasa Ramadan termasuk dosa besar.
Hikmah banyaknya dalil yang memberikan ancaman bari mereka yang meninggalkan salat dan zakat bukan puasa. Karena puasa tidak ditinggalkan hanya sekadar alasan malas meski mampu berpuasa, kecuali sangat sedikit orang yang melakukannya. Berbeda dengan salat dan zakat. Banyak sekali orang yang teledor dalam menjalankan salat dan zakat meskipun ia juga tetap berpuasa.
Dari sini banyak sekali orang yang ikut puasa tetapi tidak shalat. Atau tidak pernah shalat kecuali dibulan Ramadan. Karena Ramadan mempunyai daya tarik tersendiri yang bisa membuat seseorang tergugah menjalankan shalat hanya dibulan ini.
Itulah kenapa meninggalkan puasa Ramadan menjadikan orang itu dinilai menjalankan dosa besar. Ia tidak cukup ditaubati saja, tetapi juga harus mengqadla puasa itu. Itupun tak mungkin mengganti keistimewaan puasa di bulan Ramadan. Wallahu a’lam. (*)
Oleh: Gus Achmad Shampton Masduqie Kepala Kemenag Kota Malang
Artikel ini sudah dimuat di malangposcomedia pada Senin, 18 Maret 2025