Mendorong Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Malang berbasis IT

Memberikan pelayanan publik yang prima merupakan tujuan setiap pemerintah daerah. Pemerintah daerah saat ini dituntut untuk berlomba-lomba menerapkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Mereka yang mengabaikan akan otomatis tertinggal. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup aktivitas yang saling berkaitan yaitu pengolahan data, pengelolaan informasi, dan sistem manajemen. Perkembangan teknologi informasi serta penerapan konektivitas internet ke dalam tata kelola pemerintah diharapkan mampu mengatasi berbagai macam persoalan melalui peningkatan efisiensi, inovasi, produktivitas, perluasan jangkauan dan penghematan biaya.

Pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global, melainkan merupakan media percepatan dalam mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan. Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat, tentu ini merupakan langkah yang strategis. Namun dalam penerapannya tentu tidak semudah mebalikan telapak tangan, perlu proses, waktu, dan tahapan yang berkesinambungan.

Penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik juga memberikan peluang yang sangat besar bagi pengembangan daerah. Dimana daerah dapat menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelayanan, memperkenalkan potensi daerah, serta meningkatkan interaksi dengan masyarakat dan bisnis.

Beberapa point penting ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi M.Ag dalam rapat gabungan Kementerian Agama Kota Malang dan Bagian Kesra Pemerintah Kota Malang pada Jumat 30 April 2021. Kementerian Agama mendorong upaya layanan terpadu yang sebelum pandemi digagas di Mall Ramayana ditingkatkan menjadi layanan terpadu berbasis Teknologi Informasi, masyarakat dapat memperoleh layanan dari rumahnya tanpa harus keluar sebagaimana yang telah diterapkan di Kota Jogjakarta.

Menanggapi hal ini, Drs. H. Mabrur MM, selaku Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Malang, menyampaikan terima kasih atas usulan ini, dan menyambut baik. Mabrur menjanjikan akan segera mengkomunikasikan dengan OPD terkait dan melaporkan hasil pertemuan ini dengan Walikota Malang. Ia menegaskan bahwa kebutuhan integrasi data di semua instansi pemerintahan memang sudah menjadi kebutuhan mendesak. "saya berharap Kepala Kantor Kementerian Agama juga mengkomunikasikan langsung hal ini dengan Walikota agar hal penting ini bisa didorong oleh semua pihak sehingga bisa cepat terealisasi." imbuh Mabrur. MM

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .