UMKM adalah tulang punggung perekonomian di masa pandemi. Saat banyak usaha besar yang gulung tikar, usaha kecil menengah ini bisa bertahan. “Karenanya Kementerian Agama berharap memberi kekuatan usaha kecil ini bisa terus berkembang dengan dukungan program kemenag SEHATI (sertifikasi halal gratis).” tegas H. Muhtar Hazawawi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang “kita juga berharap dengan program ini UMKM lebih bisia memberikan rasa nyaman pada konsumen baik muslim atau non-muslim untuk bisa menikmati apa yang dihidangkan,” lanjutnya.
Kementerian Agama bersama stake holder terkait ingin melayani para pelaku usaha, khususnya terkait dengan sertifikasi halal. “Prinsipnya bagaimana percepatan sertifikasi halal untuk pelaku usaha di Kota Malang. Karena Kemenag sendiri mempunyai tanggung jawab besar melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang secara resmi mencetak produk halal,” terangnya.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang menyelesaikan studi doktoralnya di UIN Maliki ini, pada gelaran Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal bagi industri kuliner, Rabu 06/10/2021 di Ijen Suite Hotel Kota Malang. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang yang dikemas dalam Kegiatan Penguatan Wisata Halal, Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal Bagi Industri Kuliner.
Program Sehati ini menyediakan 3200 kuota yang saat ini tinggal 2000 kuota lagi. Program ini bisa dinikmati oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal. “Kita ingin itu dimanfaatkan para pelaku usaha, sehingga mereka sudah tidak dibebani dengan biaya, jadi Rp 0. Tapi tentunya sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sambung H.Muhtar yang dalam giat ini didampingi Hj. Nurul Istiqamah M.Pd Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Malang.
Kemudahan lain yang ditawarkan program Sehati, yakni adalah sistem onlinenya yang tidak mewajibkan para pelaku usaha mendaftar ke kantor pusat atau Kemenag Kota Malang. “Jadi tinggal upload berkas online, cetaknya bisa di rumah masing-masing. Kalau semua lengkap, proses jadinya sekitar 1 sampai 1.5 bulan,” tambahnya.
Kegiatan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Malang ini, juga sebagai bentuk penguatan wisata halal. “Saat ini kita memang memberikan sosialisasi untuk Sistem Manajemen Halal Internal sebagai tindak lanjut dari acara virtual kita beberapa minggu lalu,” terang Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.
Dalam gelaran ini, sosialisasi program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Kemenag memang disisipkan dalam giat ini. “Mumpung ada tim Satgas sertifikasi halal Kota Malang dan pusat serta program untuk memberikan sertifikat halal secara gratis, saya rasa ini harus dimanfaatkan. Apalagi untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena UMKM binaan Disporapar juga banyak, selain yang dibina oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),” terang Ida. (MOM)