Melaporkan Dugaan Untuk Kebersamaan Dalam Meningkatkan Pelayanan

Ada ungkapan bahasa arab man alladzi sa'a qad wa man alladzi husna faqad? artinya siapa sih yang selalu berbuat salah dan tidak pernah benar dan siapa sih yang selalu berbuat benar dan tidak pernah salah? Tentu jawabnya tidak ada. KH. Zawawi Imron, seorang penyair clurit emas dari Sumenep menyebut kata Manusia berawal dari bahasa arab man nusia orang yang sering alpa/dilalaikan. Karenanya selama seseorang itu bernama manusia, dia pasti pernah berbuat salah. Bahkan Rasulullah bersabda kullu bani adam khatta-un, wa khairu alkhatta-in attawwabun. HR. Tirmidzi. Setiap anak adam selalu melakukan salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang yang bertaubat.

Bagaimana bisa menjadi seorang yang senantiasa bertaubat? Idealnya seorang muslim senantiasa membaca istighfar (bermohon maaf pada Allah) atas salah yang dia sadari atau tidak. Bahkan istighfar bisa menjadi media bersyukur. Istighfar yang terus dilantunkan akan membuat seseorang lembut hati dan tidak mudah emosi. Terutama bila tindakan keliru kita ternyata dilaporkan pada atasan. Seorang yang senantiasa bertaubat dan beristighfar akan menjadikan kritik, laporan orang lain sebagai cermin atau media untuk mengetahui aib kita agar bisa kita perbaiki dan kita bermohon ampun.

Dalam institusi kita, tentu tidak semua ASN benar semua, pasti ada yang kemudian melakukan khilaf. Karenanyalah Kementerian Agama juga membentuk Whistleblowing System. Sebuah aplikasi yang disediakan bagi internal Kementerian yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi kepada pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama RI.

Berdasarkan KMA Nomor 95 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing di Lingkungan Kementerian Agama, maka Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan penerapan penanganan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya melalui Portal Whistleblowing System. Di Kantor Kemenag Kota Malang pengaduan internal disediakan di https://malangkota.kemenag.go.id/home/pengaduanIntern sementara pengaduan dari masyarakat atas layanan Kemenag Kota Malang bisa di laporkan melalui https://malangkota.kemenag.go.id/home/pengaduan

Dari sudut pandang institusi, Informasi tentang tindak penyelewengan sangat berperan penting dalam mewujudkan Kementerian Agama menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sementara dari sudut pandang agama, laporan penyelewengan merupakan manifestasi dari perintah Nabi unshur akhaka dzaliman au madzluman. Tolonglah saudaramu yang berbuat dzalim maupun yang didzalimi. Nabi menjelaskan menolong orang yang dzalim itu bisa dilakukan dengan mencegah yang bersangkutan berbuat dzalim atau melaporkannya. Hukuman atas kekeliruan seseorang di dunia, sesungguhnya mengurangi beban azabnya di akhirat. Dan bila rekan kerja kita, kita biarkan berbuat salah, sama halnya kita rela ia disiksa di neraka yang sangat pedih.

Istilah whistleblower sendiri dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “peniup peluit”. Sama halnya wasit dalam pertandingan sepak bola atau olahraga lainnya yang meniupkan peluit sebagai pengungkapan fakta terjadinya pelanggaran. Istilah “peluit peluit “ diartikan sebagai orang yang mengungkap fakta kepada public mengenai sebuah skandal, bahaya, malpraktik atau korupsi.

Adapun pengertian whistleblower menurut PP No.71 Tahun 2000 adalah orang yang memberi suatu informasi kepada penegak hukum atau komisi mengenai terjadinya suatu tindak pidana korupsi dan bukan pelapor. Adapun istilah pengungkap fakta (whistleblower) dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban tidak memberikan pengertian tentang “pengungkap fakta”, dan berkaitan dengan itu hanya memberikan pengertian tentang saksi. Adapun yang disebut dengan saksi menurut UU No. 13 Tahun 2006 adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan / atau ia alami sendiri.

Kran WBS sendiri sangat banyak, bisa melalui https://simwas.kemenag.go.id/~simwbs/ atau lapor.go.id atau melalui link internal diatas. Tentu rahasia pelapor dijaga, karena wbs tidak bertujuan mencelakakan orang tetapi membangun kewaspadaan bersama dan berupaya bersama untuk saling mengingatkan dan menolong orang yang salah agar cukup mendapat hukuman di dunia saja tidak perlu di akhirat. Dengan demikian sesungguhnya melaporkan dugaan penyimpangan atau kesalahan adalah untuk membangun kebersamaan dalam meningkatkan pelayanan yang diamanahkan kepada Aparatur Sipil Negara. Tak perlu bisik-bisik tanpa solusi, tapi laporkan agar kesalahan terhenti.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .