Kota Malang -- Dalam upaya mempersiapkan calon pengantin (catin) menghadapi kehidupan rumah tangga yang harmonis, Kantor Kementerian Agama Kota Malang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menggelar dua kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pada pekan ini. Kegiatan pertama dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Blimbing pada Senin (21/10), dan kegiatan kedua, Binwin Mandiri Triwulan IV Angkatan IV, diselenggarakan di Aula KUA Kedungkandang pada Rabu (23/10).
Kedua kegiatan tersebut dihadiri dengan antusias oleh para calon pengantin yang ingin memperoleh pengetahuan tentang syarat, rukun, dan etika pernikahan, serta pemahaman terkait undang-undang perkawinan. Pembekalan ini bertujuan untuk membantu catin mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sehingga dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
"Program Binwin adalah salah satu inisiatif unggulan Kementerian Agama dan KUA untuk menekan angka perceraian. Melalui bimbingan ini, para calon pengantin diharapkan lebih siap secara mental dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang," ujar Ibu Umamah, S.PdI, Penyuluh Agama Islam yang membuka acara di KUA Kedungkandang.
Selain materi terkait pernikahan, kegiatan di KUA Kedungkandang juga menghadirkan Ibu Tri Istihandayani, ahli gizi dari Puskesmas Kedungkandang, yang memberikan materi tentang pentingnya gizi pranikah. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi yang baik sebelum pernikahan berperan penting dalam mempersiapkan keturunan yang sehat, baik secara fisik maupun mental.
Para peserta Binwin Mandiri di Kedungkandang tampak antusias mengikuti materi yang diberikan, termasuk penjelasan terkait persiapan mental dan fisik untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Menurut Ibu Ana Qomariah, S.Ag, pelaksana kegiatan Binwin di KUA Kedungkandang, intensitas calon pengantin di wilayah tersebut masih cukup tinggi. "Insha Allah, kegiatan Binwin akan terus kami adakan setiap Rabu untuk memenuhi permintaan catin yang mendaftar. Beberapa catin dari luar wilayah Kedungkandang juga turut serta dalam Binwin di sini," jelasnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Faiz Ulil Mufasol, S.HI, Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Blimbing, menyatakan bahwa kegiatan Binwin ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mencegah stunting dan pernikahan dini melalui program-program KUA. "Kegiatan Binwin di Kota Malang tidak dilaksanakan secara serentak, melainkan menjadi agenda rutin setiap KUA di wilayah masing-masing," ujarnya.
Dengan program Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan berkualitas, serta turut membantu menekan angka perceraian yang semakin meningkat di Kota Malang dan sekitarnya. Humas