Lima Pesantren Kembali Akan Mendapat Bantuan Sanitasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini mengalokasikan anggaran guna pembangunan sarana dan prasarana kebersihan di 250 pesantren se Jawa Timur. Masing-masing pesantren direncanakan akan mendapat dana Rp200 juta yang nantinya langsung dimanfaatkan guna pembangunan sanitasi di pondok.

Untuk meringankan beban pesantren, nantinya dana Rp. 200 juta itu tidak diberikan dalam bentuk tunai tetapi PUPR akan membangunkan Sanitasi di masing-masing pesantren pada lokasi yang ditunjuk oleh pesantren itu sendiri, sehingga para santri nantinya tinggal menikmati saja.

Untuk mematangkan rencana ini, Dinas PUPR Propinsi Jawa Timur menggelar rapat online pada 20 Mei 2021 dengan seluruh Kementerian Agama Kota/Kab se Jawa Timur. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kota Malang mendapat kuota 5 Pesantren. Jumlah ini sama dengan jumlah pesantren yang mendapat bantuan sanitasi tahun lalu di Kota Malang.

Adapun kriteria pesantren yang dapat mengajukan bantuan Sanitasi Pesantren tahun 2021 adalah:

1. Berijin Operasional (NSPP)
2. Pesantren sdh masuk dlm data EMIS
3. Santri min. 50 pa dan 50 pi
4. Tersedianya sumber air bersih
5. Luas lahan kosong min. 60 M2
6. Membutuhkan sarana dan prasarana sanitasi

Menyambut baik program ini, Seksi PD Pontren melakukan gerak cepat dengan mengkordinasikan bantuan ini dengan pesantren-pesantren yang membutuhkan.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.