Malang, 11 Februari 2025. Pondok Pesantren Al UMM Kota Malang mendapat kunjungan dari Kemenag Kota Malang melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sukirman, S.Ag.,M.Pd. Kali ini disambut oleh Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al UMM Dr. KH. AGUS HASAN BASHORI, LC, M.Ag. Kepala MA Al Umm Ust. Mujib, Kepala SMP Al Umm Ust. Abdul Wahid, dan jajaran dewan asatidz lainnya. Dalam kunjungannya Kepala Seksi menjelaskan maksud dan Tujuan yakni Sosialisasi Program Moderasi Beragama di Pondok Pesantren di bawah naungannya. Program ini menjadi perhatian serius dan menjadi unggulan disetiap instansi pemerintah yang menginginkan terciptanya kerukunan antar ummat beragama di Indonesia dan sesuai Asta cita pemerintah Prabowo Gibran bahwa Indonesia ke depan minimal 86 % tercapai indeks kerukunan yang saat ini masih tercapai 76%. Selain sosialisasi program Moderasi Beragama kepala seksi juga sosialisasi kepada siswa Madrasah Aliyah tentang Lomba menulis Cerpen kreatif anak Harmoni.
Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mewujudkan moderasi beragama, yaitu sikap beragama yang tidak ekstrem—baik terlalu keras (radikal) maupun terlalu longgar (liberal). Berikut beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh pesantren untuk mendukung program ini:
1. Pendidikan dan Kurikulum
Integrasi nilai moderasi dalam kurikulum: Menyisipkan nilai-nilai seperti toleransi, cinta tanah air, dan keadilan dalam mata pelajaran keislaman. Kajian kitab kuning dengan perspektif moderat: Mengajarkan kitab-kitab klasik dengan pemahaman yang relevan dengan konteks saat ini, menghindari tafsir yang ekstrem. Dialog antarmazhab dan agama: Mengadakan diskusi atau forum bersama dengan umat agama lain atau mazhab yang berbeda untuk membangun pemahaman dan toleransi.
2. Penguatan Karakter dan Akhlak Santri
Latihan retorika dan dakwah damai: Mengajarkan santri untuk berdakwah dengan pendekatan yang santun dan bijak, bukan dengan ujaran kebencian. Penguatan akhlakul karimah: Mendorong santri untuk bersikap ramah, menghormati perbedaan, dan menolak kekerasan dalam beragama. Kegiatan sosial kemasyarakatan: Melatih santri untuk berkontribusi dalam masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama dan suku, seperti bakti sosial atau gotong royong.
3. Pemanfaatan Media dan Teknologi
Konten digital berbasis moderasi: Membuat video, artikel, atau infografis yang mempromosikan Islam yang damai dan toleran. Pelatihan literasi digital: Mengajarkan santri cara menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks atau propaganda ekstremis. Penyiaran ceramah moderat: Menyebarluaskan ceramah ulama yang mendukung persatuan dan kesatuan melalui media sosial atau radio pesantren.
4. Kegiatan Ekstrakurikuler
Pelatihan kepemimpinan santri moderat: Melatih santri untuk menjadi pemimpin yang adil, toleran, dan berwawasan luas. Seni dan budaya Islami: Mengadakan kegiatan seni seperti hadroh, kaligrafi, atau teater Islami yang menyampaikan pesan damai. Studi banding ke lembaga lain: Mengajak santri berkunjung ke tempat ibadah atau lembaga keagamaan lain untuk menumbuhkan sikap saling menghargai.
5. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Kerjasama dengan Kementerian Agama dan MUI: Mengikuti program pelatihan atau workshop tentang moderasi beragama. Kemitraan dengan ormas Islam moderat: Berkolaborasi dengan NU, Muhammadiyah, dan organisasi lain dalam program pendidikan dan dakwah yang toleran. Dialog dengan tokoh masyarakat: Mengundang tokoh lintas agama dan budaya untuk berbagi wawasan tentang kehidupan harmonis dalam keberagaman.
Dengan berbagai kegiatan ini, pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam membangun generasi santri yang beragama secara moderat, bijaksana, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.(HUMAS)