Koloborasi Kemenag dan BPS untuk Mewujudkan IKPP yang Akuntabel

Judul: "Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Ungkap Hasil Survei Triwulan Pertama Kemenag: Meningkatkan Kepuasan Pelayanan Publik dengan Aplikasi INDAH"

Senin, 5 Juni 2023 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penting hari ini. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai bagian dari upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mengadakan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil survei triwulan pertama yang telah dilakukan oleh Kemenag Kota Malang.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan ini adalah Zainal Anwar, S.Sy, Penyelenggara Syariah, Zakat, dan Wakaf Kemenag Kota Malang, serta Ir. Wahyu Furqondari, MM, Jabatan Prakom BPS Kota Malang. Mereka berperan penting dalam koordinasi dan pelaksanaan survei kepuasan pelayanan publik (SKPP) yang telah dilakukan oleh Kemenag Kota Malang.

Sebagai koordinator SKPP, Zainal Anwar sebelumnya meminta rekomendasi dari BPS untuk melaksanakan survei tersebut. Setelah mendapatkan rekomendasi, Kemenag Kota Malang melakukan survei yang mencakup periode Januari hingga Maret 2023. Hasil survei ini akan disampaikan kepada BPS dalam kegiatan hari ini.

Koordinator SKPP, Zainal Anwar, berperan dalam koordinasi pengumpulan data hasil survei, yang melibatkan pengukuran Indeks Kepuasan Pelayanan Publik (IKPP). Setelah tiba di BPS, Zainal Anwar bertemu langsung dengan Wahyu Furqondari, Pranata Komputer Statistika, yang menyatakan bahwa pengambilan data oleh Kemenag Kota Malang telah memenuhi syarat dan ketentuan BPS sebagai pembina pengolah data di Kota Malang. Hasil survei akan dimasukkan ke dalam aplikasi BPS, yaitu INDAH (Indonesia Data Hub), yang dapat diakses melalui https://indah.bps.go.id.

INDAH adalah platform kolaborasi satu atap yang bertujuan untuk meningkatkan literasi data, nilai statistik, serta mendukung interoperabilitas dan eksplorasi data. Aplikasi ini menyediakan metadata, yang merupakan informasi terstruktur yang menjelaskan suatu informasi dan memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan data.

Pelaksanaan survei SKPP yang dilakukan oleh Kemenag Kota Malang telah memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Harapannya, hasil survei ini dapat memberikan data yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kemenag Kota Malang.

Wahyu Furqondari menjelaskan bahwa aplikasi INDAH merupakan kewajiban bersama bagi semua lembaga, departemen, atau kementerian untuk memastikan bahwa data mereka tergabung dalam wadah Satu Data Indonesia. Dengan adanya INDAH, kolaborasi antara berbagai entitas dapat terjadi dengan lebih efektif, sehingga informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat dikumpulkan, dikelola, dan dieksplorasi dengan lebih baik.

Selain itu, Wahyu Furqondari juga menekankan pentingnya akurasi dan akuntabilitas dalam hasil survei SKPP yang dilakukan oleh Kemenag Kota Malang. Dengan memastikan bahwa data yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan BPS, maka informasi yang dihasilkan akan menjadi acuan yang kuat untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Pada akhir kegiatan, Zainal Anwar dan Wahyu Furqondari menyampaikan harapan mereka bahwa hasil survei triwulan pertama ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenag Kota Malang. Dengan mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan dapat diambil demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang sebagai mitra dalam mengolah dan menganalisis data, Kemenag Kota Malang menunjukkan komitmen mereka dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan bahwa hasil survei triwulan pertama ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan sektor pelayanan publik di Kota Malang, serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka berikan. Melalui upaya kolaboratif dan penggunaan teknologi informasi yang tepat, pemerintah dan lembaga publik dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.