“KKG PAI ini dibentuk tentu tidak lepas dari niat yang tulus dari semua anggota untuk turut andil dalam dunia pendidikan utamanya Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter anak didik di sekolah umum. Dengan KKG ini para guru bisa saling membagi pengalaman dan metode pengajarannya, dengan durasi waktu pengajaran pendidikan agama yang sangat terbatas” kata Dr. Muhtar Hazawawi M.Ag
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi M.Ag saat mengukuhkan pengurus FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA dan MGMP PAI SMK di Aula MTsN 1 Kota malang.
Pengukuhan yang disaksikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu yang diwakili oleh ibu Sudjiarsi Widiartiek, SPd, MM (Kasi SMK) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang diwakili oleh ibu Dra. Sri Handayani WW, MM (Kepala Bidang Ketenagaan) ini juga dihadiri oleh Kasi PAIS Kemenag Kota Malang Chandra Achmady, SE
Dengan berbagai keterbatasan waktu pengajaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang meminta agar materi pendidikan agama disampaikan dengan prinsip Moderasi Beragama agar anak didik benar-benar memahami agama dengan baik sesuai dengan konteks ke-Indonesia-an. Dengan memahami kondisi negara kita dengan berbagai macam budaya, agama dan kebiasaan bangsa Indonesia, agama bisa dilihat sebagai ruh kehidupan bukan sekedar formalisasi agama sehingga toleransi dapat berjalan dengan baik dilingkungan pendidikan.
Senada dengan Kepala Kantor, Chandra Ahmady selaku Kasi PAIS menyatakan "sebagai garda terdepan untuk menjelaskan agama bagi anak siswa siswi di sekolah umum, KKG harus terus berupaya mencari formula terbaik bagaimana mensosialisasikan nilai-nilai agama islam dalam pendidikan. Salah satu nilai-nilai yang harus mampu dipahamkan kepada anak didik bagaimana berislam dengan memahami Bhineka Tunggal Ika sebagai sunnatullah."