Kemenag Tingkatkan Tata Kelola BMN: Inovasi dan Kepedulian Jadi Kunci

Malang, 17 Januari 2025 – Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di MAN 2 Kota Malang berjalan sukses dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Acara ini dihadiri oleh Ahmad Hidayatullah, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI, dan Kepala Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian Aset Kemenag RI. Turut hadir para ketua tim dari Biro Keuangan dan BMN, kepala kantor Kemenag se-Malang Raya, kepala subbagian (Kasubag), para kasi, kepala madrasah, kepala KUA, dan operator BMN se-Malang Raya.

Dalam sambutannya, Ahmad Hidayatullah menekankan pentingnya tata kelola BMN yang efektif, transparan, dan inovatif. Ia menyampaikan beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam pengelolaan BMN, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.

Efisiensi Anggaran dan Inovasi

Ahmad menekankan bahwa kinerja guru dan tenaga pendidik harus sejalan dengan anggaran yang telah diberikan. "Kinerja guru sudah dibayarkan, maka harus diimbangi dengan performa yang baik. Efektivitas anggaran harus menjadi prioritas, bukan sekadar serapan," ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya merencanakan anggaran berbasis kebutuhan dan memastikan penghitungan dilakukan dengan presisi agar dapat mencapai anggaran tunjangan kinerja (tukin) hingga 80%.

"Kita harus duduk bersama untuk menganalisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan cermat. Apakah anggaran sudah mencukupi atau malah berlebihan? Ini menjadi kunci keberhasilan tata kelola keuangan yang baik," tambahnya.

Perencanaan BMN Berbasis Manfaat

Dalam hal pengelolaan BMN, Ahmad menyoroti pentingnya perencanaan yang matang. Ia menjelaskan konsep Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang harus memperhitungkan nilai guna barang setidaknya dua tahun sebelumnya. "Barang yang tidak diusulkan dalam RKBMN tidak akan muncul dalam anggaran belanja modal di DIPA. Oleh karena itu, setiap satuan kerja harus peduli pada BMN sejak perencanaan," tegasnya.

Ahmad juga menekankan bahwa BMN harus memiliki nilai guna yang jelas. "Sebuah barang tidak hanya dinilai dari harganya, tetapi juga dari manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memikirkan kebutuhan dan penggunaan barang tersebut," jelasnya.

Pendataan dan Pengelolaan BMN

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pelaksanaan sensus BMN pada tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan menertibkan BMN secara menyeluruh. "Kita harus memastikan bahwa seluruh BMN terdata dengan baik, termasuk penyimpanan dokumen penting seperti sertifikat, STNK, dan SK PSP," kata Ahmad.

Ia juga membahas pentingnya pemusnahan barang yang rusak atau tidak layak pakai melalui prosedur yang sesuai. Misalnya, bangku-bangku rusak di madrasah dapat dihapus melalui aplikasi Siman, sedangkan barang yang mengalami kerusakan ringan dapat dihibahkan. Untuk Kantor Urusan Agama (KUA), pemusnahan buku nikah yang sudah kadaluwarsa atau usang masih dilakukan secara manual, namun tetap melalui persetujuan resmi dan pembaruan data di aplikasi persediaan.

Kerjasama dengan Pihak Ketiga dan PNBP

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan BMN, Ahmad mengusulkan kerjasama dengan pihak ketiga. "Perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga harus dilakukan dengan hati-hati agar manfaat penggunaan BMN dapat dimaksimalkan," katanya. Ia juga menjelaskan pentingnya memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penggunaan aset BMN. Dari pengelolaan ini, satuan kerja dapat memperoleh hingga 80% dari pendapatan yang dihasilkan.

Peningkatan Pemahaman Regulasi

Ahmad juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penetapan Status BMN. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi ini sangat penting untuk mendukung pengelolaan BMN yang berkelanjutan, termasuk dalam proses penghapusan barang yang sudah tidak layak.

Pesan Penutup: Jujur dan Berinovasi

Di akhir paparannya, Ahmad menegaskan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan kejujuran, inovasi, dan pengorbanan. "Tanpa inovasi, kita tidak akan mencapai target yang diinginkan. Inovasi harus dilandasi oleh kejujuran dan dedikasi," ujarnya. Ia juga meminta seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkolaborasi demi menciptakan pengelolaan BMN yang lebih baik.

Antusiasme Peserta

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Salah satu peserta, Kepala KUA dari wilayah Malang, menyatakan bahwa pembinaan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan BMN. "Kami merasa lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengelola BMN secara efektif," ujarnya.

Sementara itu, operator BMN dari salah satu madrasah mengaku terbantu dengan penjelasan tentang penggunaan aplikasi Siman untuk penghapusan barang rusak. "Kami merasa lebih percaya diri dalam menggunakan aplikasi ini setelah mendapatkan bimbingan langsung," katanya.

Kesimpulan

Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan BMN di MAN 2 Kota Malang menjadi momentum penting bagi satuan kerja di Malang Raya untuk meningkatkan tata kelola BMN. Dengan fokus pada efisiensi, inovasi, dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenag akan semakin baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kemenag terus mendorong sinergi antar unit kerja untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.