Kemenag Siapkan Guru PAI dengan Teknologi Pendidikan

Seksi PAIS Kemenag Kota Malang melakukan pendampingan pendaftaran PPG 2025 bagi guru-guru PAI Tingkat SMP dalam forum MGMP PAI SMP Kota Malang pada Senin, 5 Februari 2025, yang berlangsung di SMP Negeri 5 Kota Malang. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr. Febrian Taufiq Sholeh, ST, M.Pd.I dan staf PAIS Heri Mulyo Cahyo. Dalam kesempatan tersebut, Kasi PAIS memberikan materi tentang Sosialisasi PPG 2025, serta pemaparan terkait aplikasi-aplikasi pendukung pendidikan, seperti Aplikasi Siaga dan Aplikasi Emis.
Sosialisasi PPG (Program Pendidikan Guru) 2025 menjadi fokus utama pertemuan kali ini, mengingat pentingnya kesiapan guru dalam menghadapi program pendidikan yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Dengan PPG 2025 diharapkan akan membawa perubahan besar dalam peningkatan kualitas guru di Indonesia, termasuk dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman lebih mendalam tentang penggunaan Aplikasi Siaga oleh Heri Mulyo Cahyo. Aplikasi ini akan memudahkan para guru agama Islam dalam mengelola data dan administrasi pembelajaran. Aplikasi Siaga adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Republik Indonesia. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung manajemen administrasi pendidikan agama Islam, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen.
Aplikasi EMIS (Education Management Information System), juga disosialisasikan pada kesempatan ini . Aplikasi EMIS adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengelola data pendidikan di lingkungan Kemenag, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan agama Islam, berfungsi untuk menjadi penjembatan dengan aplikasi Dapodik yang dibuat oleh Kemendikdasmen. Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah pengelolaan data peserta didik, guru, sekolah, serta kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah, Pondok Pesantren, dan Sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag.
Kedua aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam memajukan pendidikan agama di Kota Malang. Dengan aplikasi ini, Kementerian Agama dapat mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan pendidikan agama Islam terutama dalam proses pendaftaran PPG bagi guru PAI.(HUMAS)

Untuk diketahui, seluruh layanan di Kementerian Agama Kota Malang tanpa biaya dan pegawai tidak menerima grativikasi. Salam Integritas!


Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.