Kemenag Kota Malang Pacu Performa, Siap Tuntaskan Penilaian Zona Integritas

Kota Malang -- Setelah dinyatakan memenuhi syarat awal dalam penilaian pendahuluan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus melangkah menuju tahap berikutnya. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Kemenag Kota Malang telah mengikuti penilaian pendahuluan yang dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bersama satuan kerja lainnya.

Kini, Kemenag Kota Malang bersiap menghadapi tahap penilaian mandiri, yang mencakup Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). Sebagai langkah persiapan, pagi tadi Tim Zona Integritas (ZI) mengikuti rapat virtual melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag RI di Minihall Kantor Kemenag Kota Malang. (27/2)

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan anggota area Akuntabilitas, Ketua dan anggota area Pelayanan Publik, serta Fungsional Perencana. Para peserta tampak antusias dan penuh perhatian dalam menyimak pemaparan dari pemateri terkait pelaksanaan penilaian mandiri SAKIP, survei IPAK, dan IPKP.

Persiapan Matang Sambut Penilaian

Ketua Tim ZI Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M. Pd, dalam kesempatan terpisah, menegaskan komitmen jajarannya dalam membangun Zona Integritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. “Kami terus berupaya memenuhi seluruh indikator penilaian agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Dengan adanya bimbingan teknis dari Biro Ortala, Kemenag Kota Malang optimistis dapat menjalankan seluruh tahapan penilaian dengan baik. Diharapkan, proses ini semakin memperkuat budaya kerja yang akuntabel serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.