Malang, 30 Juni 2025 – Sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA dan SMK di Kota Malang memadati Ruang Konsultasi PTSP Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang pada Senin, 30 Juni 2025. Sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai, para guru tersebut berbondong-bondong mencari solusi atas berbagai permasalahan krusial yang mereka hadapi terkait aplikasi EMIS 4.0. Aplikasi ini merupakan gerbang utama data pendidikan yang vital bagi kelancaran administrasi dan operasional belajar mengajar, khususnya bagi guru PAI.
Heri Mulyo Cahyo, staf PAIS yang bertugas melayani konsultasi, dengan sigap menerima dan memberikan panduan kepada para guru. Permasalahan yang dikeluhkan oleh para guru sangat beragam, namun umumnya berkisar pada kesulitan akses dan validasi data. Beberapa guru mengaku tidak bisa login ke EMIS 4.0 karena lupa email atau password mereka. Ada pula yang mengalami kendala terkait perubahan satminkal (satuan administrasi pangkal) yang pindah ke sekolah lain, sehingga data mereka tidak sinkron. Tak sedikit pula guru yang ternyata belum pernah aktivasi EMIS 4.0 sama sekali, padahal aplikasi ini sudah menjadi kewajiban.
Menyadari urgensi permasalahan ini, Heri secara tegas menyampaikan beberapa poin penting yang wajib dipahami oleh seluruh Guru PAI. "Semua guru PAI wajib bisa login dan aktif di EMIS 4.0," tegasnya. Ia menekankan bahwa EMIS 4.0 bukan sekadar aplikasi pendataan biasa, melainkan gerbang data utama yang berfungsi untuk sinkronisasi antara Dapodik pada Server Kemendikbud dengan Aplikasi SIAGA. Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sendiri merupakan basis data utama pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Implikasi dari ketidaksesuaian data atau ketidakaktifan di EMIS 4.0 sangat serius. Heri menjelaskan bahwa jika terjadi kegagalan sinkronisasi antara Dapodik dan EMIS, akibat terburuknya adalah guru tidak bisa mengisi jadwal pada aplikasi SIAGA. Aplikasi SIAGA sendiri merupakan sistem informasi yang digunakan guru PAI untuk melaporkan aktivitas mengajar dan administrasi lainnya. Tanpa kemampuan mengisi jadwal, proses administrasi guru akan terhambat dan berpotensi berdampak pada tunjangan atau penilaian kinerja.
Lebih lanjut, Heri juga menjelaskan mekanisme pembaruan data di EMIS 4.0. "Jika ada data yang kurang sesuai pada EMIS, wajib diubah pada aplikasi Dapodik, karena saat ini EMIS 4.0 'hanya' menarik data dari Dapodik," ungkapnya. Hal ini berarti bahwa guru PAI harus memastikan bahwa data mereka di Dapodik sudah akurat dan terbaru, karena perubahan pada EMIS tidak bisa dilakukan secara langsung melainkan bergantung pada sinkronisasi dari Dapodik.
Proses sinkronisasi data antara Dapodik dan EMIS 4.0 juga memiliki tantangan tersendiri. Heri menjelaskan adanya waktu "cut-off" pada aplikasi Dapodik, yang menyebabkan jeda waktu sinkronisasi dengan server EMIS 4.0. "Waktu sinkronisasi ini kadang bisa cepat, sehari bisa langsung sinkron, tapi bisa juga sampai beberapa minggu," imbuhnya. Oleh karena itu, Heri mengingatkan seluruh GPAI (Guru PAI) untuk wajib selalu memantau perubahan pada akun Dapodik dan EMIS-nya. Pemantauan rutin ini menjadi kunci agar guru dapat segera mengetahui jika ada data yang belum sinkron atau memerlukan perbaikan.
Kegiatan konsultasi ini menunjukkan komitmen Kemenag Kota Malang dalam membantu para guru PAI mengatasi kendala teknis yang dapat menghambat kinerja mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang EMIS 4.0 dan proses sinkronisasinya, diharapkan seluruh Guru PAI di Kota Malang dapat mengelola data mereka dengan lancar, sehingga fokus utama mereka tetap pada peningkatan kualitas pendidikan agama bagi siswa-siswi.