Malang, 1 Agustus 2025 — Upaya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dalam meningkatkan mutu tata kelola administrasi madrasah terus diwujudkan secara nyata. Salah satu bentuk konkritnya adalah melalui kegiatan monitoring dan pendampingan teknis yang dilaksanakan di MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang. Fokus utama pendampingan ini meliputi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pemanfaatan aplikasi kearsipan digital Srikandi, serta pelaporan kinerja melalui aplikasi Lentera.
Kegiatan pertama dilangsungkan di MIN 2 Kota Malang pada hari kamis 31 Juli 2025 dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, Nanang Sukmawan S, S.Pd., M.Pd.I. Dalam sambutannya, Nanang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Kemenag Kota Malang, khususnya dalam mendorong percepatan transformasi administrasi digital di lingkungan madrasah.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kasubag TU Nurul Istiqomah, M.Pd bersama tim. Pendampingan ini sangat kami butuhkan untuk memastikan semua sistem administrasi, dari BMN, Srikandi, hingga Lentera, dapat berjalan optimal di madrasah kami,” ungkapnya.
Optimalisasi Pengelolaan BMN: Efisien, Transparan, dan Tertib
Dalam arahannya, Kasubag TU Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd., menjelaskan bahwa pengelolaan BMN menjadi bagian krusial dalam tata kelola madrasah. Kegiatan monitoring kali ini menitikberatkan pada pemanfaatan aset, kendala perawatan, serta prosedur penghapusan barang yang rusak atau tak layak pakai.
Penggunaan aplikasi Simak BMN menjadi solusi yang disarankan untuk mencetak label aset secara rapi dan akurat. Selain itu, penataan Data Inventaris Ruangan (DIR) di MIN 2 juga mendapat apresiasi, meskipun masih terdapat beberapa ruangan yang belum dipasangi pigora catatan ini pun langsung ditindaklanjuti sebagai perbaikan ke depan.
Digitalisasi Kearsipan Melalui Srikandi: Lebih Cepat dan Terintegrasi
Aplikasi Srikandi yang telah diimplementasikan di MIN 2 Kota Malang menunjukkan hasil positif. Dua petugas arsip yang bertanggung jawab dalam operasional aplikasi ini dinilai sudah sangat memahami prosedur digitalisasi persuratan mulai dari pembuatan, pengunggahan dokumen, hingga proses penomoran otomatis.
“Progres Srikandi di MIN 2 sudah sangat baik. Kami harapkan unit-unit kerja lainnya juga segera menyusul beralih ke sistem ini secara bertahap, demi terciptanya kearsipan yang tertib, efisien, dan mudah ditelusuri,” ujar tim pendamping.
Penggunaan Srikandi juga mulai diwajibkan. Surat-surat seperti nota dinas, surat tugas, hingga surat keterangan kini dapat dibuat dan didokumentasikan secara digital. Ini merupakan bagian dari langkah menuju madrasah modern berbasis digital.
Pelaporan Kinerja Melalui Lentera: Transparan dan Akuntabel
Satu lagi kemajuan yang dicapai adalah penggunaan aplikasi Lentera untuk pelaporan kinerja. Di MIN 2, akun kepala madrasah sudah terisi lengkap, dan pelaporan Realisasi Harian Kinerja telah berjalan dengan lancar. Proses pengisian hingga pencetakan laporan juga dinilai tidak mengalami kendala.
“Laporan kinerja untuk bulan Juli kami harapkan sudah bisa diinput ke sistem. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari setiap aktivitas kerja madrasah,” tambah Nurul.
Namun, masih ada sedikit catatan penting, terutama terkait data Sasaran Kinerja Pegawai untuk tenaga kependidikan yang belum sepenuhnya terdata. Sementara itu, untuk para pendidik sudah lengkap dan sesuai.
Dokumentasi Kegiatan: Penting untuk Bukti Dukung dan Pelaporan
Selain aspek teknis, Kemenag juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kegiatan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus disertai dengan undangan, daftar hadir, notulen, dokumentasi foto, dan narasi kegiatan. Bahkan kegiatan yang belum tercantum dalam RHK masih bisa dilaporkan melalui fitur Direktif Pimpinan dalam aplikasi e-Kinerja.
“Semua bentuk pekerjaan dan kegiatan, sekecil apa pun, harus terdata dengan baik. Ini akan mempermudah pelaporan, sekaligus menjadi bukti sah dalam audit maupun penilaian kinerja,” pungkas Nurul.
Kolaborasi yang Membangun untuk Masa Depan Madrasah
Pendampingan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, namun juga momentum membangun kolaborasi antara madrasah dan Kemenag. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan seluruh proses administrasi madrasah dapat berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui semangat bersama untuk terus belajar dan berkembang, MIN 2 Kota Malang menunjukkan kesiapan mereka dalam mengadopsi sistem digital terintegrasi sebagai bagian dari pelayanan pendidikan yang profesional dan bermutu.
(Humas Kemenag Kota Malang)