Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Pembinaan Penguatan Manajemen Pengelolaan Wakaf Produktif dilaksanakan pada 14 Februari 2023 yang bertempat di Masjid Hidayaturrahman Brawijaya Kota Malang.
Dr. H. Muhtar Hazawawi, M. Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Menyampaikan perlunya seluruh Nadhir ataupun Takmir Masjid sekota Malang untuk memahami prosedur wakaf yang sesuai aturan dan Kantor Kementerian Agama Kota Malang memfasilitasi legalitas/ sertifikat untuk wakaf, kegiatan sosialisasi ini di hadiri Nadhir, KUA & ketua Takmir Masjid yang ada di Kota Malang dan sebagai pemateri Dr. H. Ahmad Sham Madyan Lc.MA dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Malang.
Sementara itu dalam paparannya, Ahmad Sham menyatakan bahwa strategi yang dapat dikembangkan untuk memberdayakan wakaf produktif ini, mulai dari produk hukumnya sampai pada membangun jaringan dalam bentuk kemitraan investasi produktif. Salah satunya adalah wakaf uang yang dapat membuka peluang yang unik untuk menciptakan investasi guna memberikan pelayanan keagamaan, layanan pendidikan, dan
layanan sosial.
“Nazhir mempunyai peranan penting dalam mengelola harta wakaf agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh wakif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka Nazhir harus mempunyai program-program kerja baik program jangka pendek maupun program jangka panjang.” Lanjutnya dihadapan para peserta dari berbagai nazhir dan BWI ini.(ppid)