Jaringan Data SIMBWI dan SIJAKA Pikat BWI Banyuwangi

Sabtu, 5 Februari 2022 Gara Zawa Kemenag Kota Malang kembali mendampingi BWI Kota Malang menerima study tiru dari BWI Kabupaten Banyuwangi. Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Banyuwangi sebenarnya sudah lebih mapan dibanding BWI Kota Malang. Namun Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi tertarik dengan pengelolaan wakaf tunai di Masjid Sabilillah dan pengelolaan data dan penyelesaian konflik wakaf oleh BWI Kota Malang

BWI Perwakilan Banyuwangi mengawali kunjungan di Kota Malang dengan melakukan observasi lapangan ke Masjid Sabilillah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Masjid Sabilillah yang juga mengelola zakat dan shadaqah, Medical Service dan Lembaga Pendidikan Islam, yang semuanya terintegrasi dengan Masjid Sabilillah sebagai bagian pengembangan wakaf produktif.

Rombongan BWI Banyuwangi diterima di Kantor Kementerian Agama Kota Malang oleh Kasi Bimas Islam yang juga wakil Ketua BWI dan Gara Zawa Kemenag Kota Malang yang secara ex officio adalah sekretaris BWI Kota Malang. Dalam sambutan pembukanya, Shampton menjelaskan bahwa dengan berbagai keterbatasannya, BWI Kota Malang dan Kemenag Kota Malang berkolaborasi melakukan optimalisasi pendataan wakaf melalui kolaborasi jaringan data wakaf melalui aplikasi SimBWI dan SIJAKA. Sharing data milik BWI dan milik Kemenag ini diharapkan dapat mengatasi sistem pendataan wakaf yang tidak akurat.

Guntur, Ketua BWI Banyuwangi, menyampaikan bahwa banyak lokasi serupa dengan Masjid Sabilillah di Banyuwangi yang memiliki potensi yang sama bahkan lebih. Akan tetapi belum bisa mengembangkan wakaf sebagaimana dilakukan oleh Sabilillah. Karenanya Guntur yang juga penyuluh agama di Kemenag Banyuwangi ini berharap study banding ini nantinya akan mampu membangkitkan gairah BWI Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi dan pendampingan kepada pengelola-pengelola wakaf di Banyuwangi. "Tak kalah penting dari kunjungan kami kali ini adalah tentang pengelolaan data wakaf, kami juga sangat berharap aplikasi dan web BWI Kota Malang dapat di duplikasi dan di gunakan di Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi" imbuhnya.

Permohonan maaf disampaikan oleh Badan Wakaf Indonesia Kota Malang atas penyambutan yang kurang maksimal, hal ini diungkapkan oleh Chandra Achmady, SE, selaku Ketua BWI Kota Malang, karena BWI Kota Malang selama ini merasa masih belum optimal dalam mengatasi kendala lembaga, sehingga kegiatan Sosialisasi, Pendampingan dan Bantuan Setifikasi Wakaf masih sebatas inisiasi. Selebihnya kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan bahwa BWI Kota Malang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah undang-undang.

Mengenai wakaf tunai BWI Banyuwangi sudah lebih dahulu dan sampai dengan kegiatan studi banding ini dilakukan, BWI Banyuwangi telah mengumpulkan wakaf tunai sekitar Rp. 80.000.000,- hal ini disampaikan oleh HM. Sairodji, selaku Bendahara BWI Banyuwangi. Sedangkan BWI Kota Malang, mengenai wakaf tunai masih sebatas melakukan observasi tentang kesiapan, serta memasukkan rencana studi banding wakaf tunai kedalam program kerja tahun 2023 yang telah disusun beberapa waktu yang lalu. Chandra Ahmady yang juga Kasi Pais ini menjelaskan bahwa BWI Kota Malang berencana mengembangkan modal wakaf tunai 11 juta yang sudah ada ini dan ingin melakukan duplikasi sistem wakaf tunai dari BWI Pusat.
Giat study banding diakhiri dengan melihat sistem layanan PTSP di Kemenag Kota Malang yang juga memberikan layanan untuk kebutuhan yang berkait dengan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Malang.

Febrian Taufiq Sholeh

Penulis yang bernama Febrian Taufiq Sholeh ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kasi PAIS dan Ketua Tim Area Pengawasan.