"Jadilah Peredam Gejolak Ummat" Kemenag Kota Malang dalam bina Guru Ngaji

Malang, 18 Maret 2021, Kemenag Kota Malang menjadi narasumber utama dalam pembinaan guru ngaji, guru sekolah minggu, mudin dan penjaga tempat ibadah di Kelurahan Arjosari. Giat yang dibuka oleh Kunaryo, Lurah Arjosari itu diikuti oleh 100 peserta.

Camat Blimbing, Aryadi Wardoyo yang bertindak sebagai pemateri pertama menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama yang telah ikut membantu memberi penyadaran akan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat hingga Kecamatan Blimbing saat ini dinyatakan sebagai zona hijau. Peran serta tokoh agama tidak bisa dianggap remeh, bahkan membawa peran utama dalam ikut serta mensosialisasikan program pemerintah.

Kementerian Agama Kota Malang yang diwakili oleh Kasi PD Pontren dalam paparan materinya, menyatakan bahwa guru ngaji, guru sekolah minggu, mudin, penjaga tempat ibadah adalah pemuka agama dalam skup kecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karenanya peran para pemuka agama (atau meminjam istilah Gus Dur, kyai kampung) sangat vital dalam pembinaan masyarakat dan mendukung pembangunan oleh negara.

Islam telah memerintahkan setiap manusia untuk saling menasehati dan memberi contoh. Begitu juga addinu annasihah maka seseorang dinilai beragama bila mau menerima nasehat dan menasehati. Terlebih tokoh agama, harus mampu menjadi yang terdepan dalam memberi contoh dan menggerakkan upaya saling menasehati.

Setiap manusia terdiri dari dua bagian, manusia yang lembut hati dan yang keras hati. Mereka yang mau menerima nasehat dan menasehati maka ia adalah manusia yang lembut hati, saat hati sudah lembut maka ia tidak akan mudah terprovokasi oleh apapun. Berbeda dengan mereka yang keras hati, menolak dinasehati dan sangat mudah terprovokasi.

Para tokoh agama harus pada posisi manusia yang lembut hati, karena para tokoh agama harus menjadi penyeimbang di masyarakat dan peredam gejolak umat. Arus informasi tanpa batas yang ada saat ini menuntut peran para tokoh agama sigap menempatkan diri sebagai filter atas arus informasi agar tindak muncul gejolak di masyarakat.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.