Inspektorat Jenderal Kemenag Tekankan Manajemen Risiko, Kemenag Kota Malang Siap Implementasi

Kota Batu -- Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Agama RI, Mohammad Ali Irfan, SE., MM., M.Ak., menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan program Kemenag. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Kemenag Kota Batu, Rabu (3/9).

Menurut Ali Irfan, manajemen risiko bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program keagamaan dan pendidikan, menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Kemenag.

“Proses manajemen risiko itu dimulai dari memahami visi dan misi Kemenag, mengidentifikasi hal-hal yang bisa menghambat, menganalisis kemungkinan dampak, sampai pada evaluasi dan mitigasi risiko. Semua ini harus terintegrasi dengan perencanaan dan pengendalian program,” jelasnya.

Prinsip dan Implementasi

Ali Irfan merinci prinsip manajemen risiko yang harus:

  • terintegrasi dengan perencanaan dan pengendalian program,
  • terstruktur dan menyeluruh di semua unit kerja,
  • berbasis data terbaik,
  • responsif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan umat.

Ia juga menekankan perlunya pembentukan tim manajemen risiko di setiap unit, penyusunan pedoman internal, pelatihan pegawai, serta integrasi risiko dalam renstra dan renja. “Dengan begitu, pelaporan risiko bisa dipertanggungjawabkan kepada pimpinan maupun Itjen,” imbuhnya.

Respons Kemenag Kota Malang

Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pembinaan dari Itjen menjadi pengingat penting bagi jajaran Kemenag di daerah untuk memperkuat etos kerja.

“Berbicara PHTC sesungguhnya adalah berbicara etos pribadi. Bagaimana kita menunjukkan etos yang baik dan kinerja yang terbaik. Kemenag memang pandai membuat laporan akuntabilitas, tapi tantangan sebenarnya adalah membaca ulang regulasi, menyesuaikan dengan perubahan zaman, dan menyiapkan inovasi,” ujarnya.

Menurut Gus Shampton, penerapan manajemen risiko bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mengurangi kegagalan program dan mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko oleh pimpinan. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.