Malang, 5 September 2023 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Achmad Shampton, menegaskan bahwa moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Gus Shampton dalam Forum Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) yang digelar di Aula MTsN 1 Kota Malang, Senin (4/9).
“Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang seimbang dan moderat, dalam menyikapi dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Gus Shampton
Gus Shampton mengatakan, moderasi beragama penting di tengah keberagaman agama yang ada di Indonesia. Dengan moderasi beragama, umat beragama dapat saling menghormati dan menghargai perbedaan.
“Kita harus melihat sesuatu itu dengan banyak sudut pandang, sehingga pikiran kita terbuka dan mudah menerima perbedaan,” jelasnya.
Gus Shampton juga mengajak umat beragama untuk menghindari sikap ekstrem dalam beragama. Sikap ekstrem, menurutnya, dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di masyarakat.
“Saat kita menyakiti sesama, maka tidak akan diampuni dosa seseorang sebelum orang yang kita sakiti itu memaafkan,” ujarnya.
Gus Shampton juga mengajak umat beragama untuk bersikap adil dan berimbang dalam beragama. Menurutnya, umat beragama harus menempatkan segala sesuatu pada tempatnya sehingga tidak berlebihan.
“Kadangkala kita Seolah olah melakukan ibadah/melaksanakan tuntunan Agama namun tidak sadar bahwa yang kita lakukan telah mempersulit orang lain,” tuturnya.
Gus Shampton berharap, para peserta PKB dapat menjadi agen moderasi beragama di masyarakat.