Mengawali orasi pengukuhan yang berjudul Moderasi Ushul Fiqh, Mengurai Problematika Keagamaan, Kemanusiaan dan Lingkungan di Indonesia, Prof. Dr.H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag di UIN SATU Tulung Agung, mengutip pernyataan Gus Dur, perbedaan itu fitrah. Dan ia harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan. Mbah Muh (panggilan akrabnya) juga mengutip pernyataan Ibn Rusyd, محال أن يقابَل ما لا يتناهى بما يتناهى Sangatlah absurd bila sesuatu yang terus bertambah dan tidak terbendung banyaknya akan ditakar dengan wadah yang tidak elastis.
Pengukuhan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung ini, Prof Muhtadi Anshor mengungkap pentingnya pemahaman bahwa usul fikih terlebih fikih harus berkembang dengan melihat diskursus modern tidak sama dengan masa lampau. Dewasa ini aspek kajian hukum, agama, manusia dan alam menjadi sektor yang serius dalam kehidupan beragama dan bernegara.
Prof Muhtadi menegaskan bahwa reaksi pemikiran ini bertujuan untuk menjawab tantangan dan membuktikan bahwa hukum dan agama merupakan institusi yang selalu memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keseimbangan alam. Mengutip kaidah fikih, idza dlaqa al-amr ittasa-a, Ketika problematika menjadikan buntu maka fikih harus mampu mengakomodir problematika itu untuk kemudian memberikan solusi. Fikih adalah ratu ilmu pengetahuan, petunjuk semua perilaku, penjelas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Pengukuhan Profesor Muhtadi Anshor ini menjadi sangat Istimewa karena beliau hasil didikan Pesantren Salafiyah Syafiiyah Nurul Huda Mergosono Malang. Ia memulai meniti karir sebagai asisten dosen di UIN Maliki atas perintah gurunya KH.Masduqi Mahfudz, yang juga orang tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang
Giat yang diadakan di auditorium UIN SATU pada Kamis, 22 Februari 2024 ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Moh. Ishom Yusqi, M.Ag. Dalam kesempatan berbeda, saat diwawancarai Tim Humas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton mengomentari orasi Prof. Muhtadi, bahwa fikih memang dzanniyah, hasil interpretasi dari teks Quran dan Hadits, ia harus dinamis sebagaimana perkembangan zaman. (HUMAS)