Blitar, 6 April 2021, Jajaran Kepala Seksi, Kepala Madrasah dan Perencana Kemenag Kota Malang hadir dalam giat Bedah DIPA Tahun Anggaran 2021 dan Pendataan Bahan Perencanaan Tahun Anggaran 2022 di MAN Blitar. Giat yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur ini menghadirkan jajaran pimpinan Kemenag Kota Malang dan Kota Blitar.
Disamping Bedah DIPA dari dua kementerian agama kota, Renkeu Kanwil juga memberikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 119 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021. Dalam peraturan tersebut dijelaskan beberapa point perubahan dalam kebijakan efisiensi anggaran. Hal-hal yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya tidak lagi boleh diberi honor dengan bungkus kegiatan apapun.
Dr. H. Sugiyo selaku Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur yang saat ini juga menjadi plt Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan baru pemerintah termasuk dalam pengelolaan DIPA, merupakan efek dari perubahan pola pemerintahan saat ini. Kebijakan efisiensi anggaran juga diiringi dengan perubahan tuntutan kinerja ASN yang lebih baik dalam melayani masyarakat.
Dr. H. Sugiyo yang juga pengasuh salah satu pesantren di Probolinggo ini menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diatur dalam PMK No.119 tahun 2020 ini merupakan upaya peningkatan dalam menjalankan amanah masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara. Pembayaran honor yang diperkenankan bagi pemateri dari instansi lain dan tidak diperkenankan diberikan bagi pemateri dari satu instansi kemenag yang menjalankan tupoksi juga mengisyaratkan pentingnya peningkatan kerjasama antar instansi pemerintahan sebagai bagian upaya perbaikan layanan masyarakat disamping upaya menghindari double accounting.
Dalam Giat yang dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 ini, juga di sampaikan beberapa koreksi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dari Kantor Kemenag Kota Blitar dan Kota Malang oleh tim renkeu Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur.