Diseminasi Moderasi Beragama Kepala Kankemenag Kota Malang di MIN 2

Kota Malang (MIN 2) – Senin (14/6/2021) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Muhtar Hazawawi mengadakan kunjungan ke MIN 2 Kota Malang rangka Diseminasi Moderasi Beragama di MIN 2 Kota Malang. Dalam kegiatan ini Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sutrisno.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Madrasah dan Mars Kemenag Kota Malang. KASI Pendma Kemenag Kota Malang memberikan sambutan dan penjelasan sekilas tentang Moderasi beragama. beliau mengharapkan Guru dan Karyawan di Madrasah mempelajari bahwa Moderasi beragama sudah diterbitkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1891 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Siswa Madrasah.

“Juknis tentang Moderasi beragama sudah saya sampaikan ke Kepala Madrasah dan Kurikulum, dan akan kita pelajari bersama bagaimana penerapannya dalam pembelajaran di Kelas” tuturnya.

Berikutnya Kepala Kemenag Kota Malang Muhtar Hazawawi memberikan makna dan pemahaman tentang Moderasi Beragama utamanya di lingkungan Madrasah.

Ia menyampaikan “Moderasi Beragama bukan memoderenisasi ajaran Agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap Ekstreem.”

Beliau juga menyampaikan kepada Peserta beberapa strategi dan penerapan Moderasi beragama yaitu Sosialisasi Moderasi Agama yang terus akan di lakukan secara masif dan berikutnya akan masuk ke dalam Program kebijakan serta masuk ke Renstra.

“Renstra kita arahnya sudah ke Moderasi beragama, salah satu visinya yaitu Profesional handal dan Moderat” tuturnya. (BI)

Bahtiar

Penulis yang bernama Bahtiar ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus Non-PNS dan memiliki jabatan sebagai Tim IT.