Disambut Hangat, Penyuluh Kristen Kembali Bertugas dengan Semangat Moderasi dan Kolaborasi

Kota Malang, 11 Juni 2025 — Penyuluh agama kristen non-PNS resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Para penyuluh ini kemudian melaporkan diri ke daerah kerjanya, yakni Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Kehadiran mereka diterima di ruang lobby Kemenag Kota Malang oleh Kasubbag Tata Usaha, Nurul Istiqomah, M.Pd, bersama tim dari Unit Kepegawaian (UP) Susi Ratnawati, SE, M.M Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama Pireno Adi Wardoyo, S.Th. Momen penyambutan ini menjadi awal dari komitmen bersama dalam memperkuat peran penyuluh agama Kristen sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Kasubbag TU menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh yang selama ini telah turut membantu tugas-tugas Kementerian Agama, khususnya dalam pembinaan umat Kristen. Ia menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Selamat datang dan selamat bertugas kembali. Kami harap para penyuluh bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan secara rutin. Koordinasi yang baik dengan Kemenag Kota Malang sangat kami harapkan,” ujar Nurul.

Ia juga mengingatkan bahwa penyuluh agama bukan hanya perpanjangan tangan institusi, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kerukunan, moderasi beragama, dan pembinaan spiritual umat. Untuk itu, peran aktif dalam setiap kegiatan di lapangan sangat diperlukan.

Para penyuluh menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk kembali menjalankan tugas di tengah masyarakat dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Dengan diterimanya perpanjangan SK ini, diharapkan sinergi antara penyuluh agama Kristen dan Kemenag Kota Malang semakin solid demi terwujudnya pelayanan keagamaan yang humanis, moderat, dan berkelanjutan.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.