Malang, 11 Agustus 2025 — Kementerian Agama Kota Malang, berkolaborasi dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya, menggelar Pelatihan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (P4) sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas layanan perkawinan dan memperkuat ketahanan keluarga. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 28 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025, melibatkan peserta dari berbagai KUA dan unsur terkait di Kota maupun Kabupaten Malang.
Pelatihan P4 dirancang secara komprehensif dengan memadukan pembelajaran daring dan tatap muka. Sesi online memanfaatkan platform Zoom untuk penyampaian materi teoretis, sementara sesi tatap muka difokuskan pada praktik, diskusi, dan simulasi kasus di lapangan. Kombinasi ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap mengaplikasikannya langsung dalam tugas.
Dari Pembukaan hingga Komitmen Belajar
Hari pertama dibuka dengan sambutan panitia, pengenalan program (overview), serta pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta. Setelah itu, sesi Building Learning Commitment (BLC) membantu membangun motivasi dan komitmen belajar, menjadi pondasi bagi proses pelatihan yang intensif.
Materi yang Luas dan Mendalam
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman di bidangnya.
- Dr. Hj. Khobibah, S.Ag., MA., MH.I. membawakan materi Peraturan Perundang-undangan dan Organisasi BP4 serta Pendidikan Agama dalam Keluarga, menekankan peran regulasi dan nilai agama sebagai penguat institusi keluarga.
- Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., MT. menyampaikan strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk membekali peserta dengan keterampilan manajerial dan kepemimpinan.
- Dr. (HC) Dra. Hj. Mamik Syafa'ah, M.Pd.I., Ph.D., CIE, CFU membawakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, membekali calon pengantin agar siap secara mental, emosional, dan spiritual.
- Dr. H. Japar, M.Pd. memberikan wawasan tentang Peningkatan Kualitas Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.
- Achmad Shampton, S.HI., M.Ag. kepala Kemenag Kota Malang memaparkan Pembangunan Bidang Agama sebagai kerangka besar pembinaan keluarga sakinah.
Sesi Tatap Muka: Lebih Interaktif dan Aplikatif
Ketika pelatihan beralih ke sesi tatap muka, suasana menjadi semakin hidup. Peserta diajak mendalami teknik Penasihatan dan Konsultasi Perkawinan, memahami Psikologi Keluarga dan Permasalahannya, hingga Koordinasi Lintas Sektoral BP4. Topik terakhir ini menekankan bahwa membangun keluarga harmonis memerlukan kerja sama lintas instansi dan komunitas.
Merancang Langkah Nyata
Salah satu bagian penting dari pelatihan adalah sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL). Di sini, peserta menyusun strategi implementasi ilmu yang mereka peroleh untuk diterapkan di wilayah kerja masing-masing. Diskusi berjalan hangat, memunculkan banyak ide inovatif, mulai dari program bimbingan pra nikah berbasis komunitas hingga klinik konsultasi keluarga di KUA.
Hasil Nyata dan Harapan ke Depan
Pelatihan ditutup dengan post-test, ujian, evaluasi program, dan penutupan resmi. Hasil awal evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan peserta, khususnya di bidang komunikasi efektif, mediasi konflik rumah tangga, dan penerapan prinsip mawaddah wa rahmah.
Di sela kegiatan, Kepala Kemenag Kota Malang menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar menambah wawasan, tetapi juga membentuk sikap, karakter, dan keterampilan yang akan memberi dampak nyata bagi peningkatan layanan kepada masyarakat. “Penasihat perkawinan adalah garda terdepan dalam mencegah retaknya rumah tangga. Mereka harus hadir bukan hanya ketika konflik muncul, tetapi sejak awal—saat pondasi pernikahan sedang dibangun—agar setiap keluarga dapat melangkah dengan kokoh dan penuh berkah,” ujarnya.
Dengan bekal ilmu, adab, dan keterampilan yang mereka dapatkan, para peserta diharapkan mampu menjadi teladan dan motor penggerak dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di lingkungan masing-masing. Sebab, keluarga yang kuat adalah pondasi bagi masyarakat yang rukun dan bangsa yang berdaya.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)