Kota Malang (31/7) -– Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan Pemberian Bantuan Operasional kepada organisasi kemasyarakatan agamaan Islam. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara PPK DIPA Bimas Islam dan penerima bantuan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Bantuan ini dikucurkan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 17 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional kepada Organisasi Kemasyarakatan Islam. Sasaran utama dari bantuan ini adalah organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Malang yang mendukung visi dan misi Kementerian Agama.
Bantuan ini merupakan apresiasi dari Kementerian Agama berdasarkan peran organisasi kemasyarakatan Islam dan majlis taklim yang ditentukan oleh seberapa besar interaksinya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pelayanan kepada masyarakat. Organisasi kemasyarakatan Islam dan majlis taklim diharapkan mendukung pelaksanaan program-program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Islam yang rahmatan lil alamin.
Selepas penandatanganan, Gus Shampton, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, menyampaikan harapannya bahwa bantuan ini mampu meningkatkan partisipasi organisasi kemasyarakatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Kami berharap bantuan ini dapat mendukung aktivitas keagamaan dan peran organisasi dalam masyarakat. Bantuan pemerintah, baik secara moral maupun materiil, diharapkan dapat tersinkronisasi dalam mewujudkan program-program pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Hadiri, M.Ag., yang hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan program kerja Kementerian Agama, khususnya Bimas Islam, untuk membina kerja sama umat beragama di Kota Malang. "Penerima bantuan kali ini diperuntukkan bagi ormas yang sering berinteraksi dalam kerja sama pelayanan umat di kota Malang, Untuk tahun-tahun ke depan, tidak menutup kemungkinan bantuan ini dapat diserahkan pula untuk ormas-ormas keagamaan lainnya," tambahnya.
Dengan bantuan ini, diharapkan organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Malang dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan program-program keagamaan yang mendukung pembangunan masyarakat Islam yang inklusif dan harmonis. Humas