Kemenag Kota Malang Bayarkan TPG PAI Bulan Maret 2025 Sebesar 1 Milyar lebih

Kemenag Kota Malang Bayarkan Tunjangan Profesi Guru PAI untuk Bulan Maret 2025

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan guru agama dengan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Maret 2025 kepada para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Pembayaran resmi dilakukan pada tanggal 22 April 2025, langsung ke rekening penerima melalui bank mitra yang telah bekerja sama dengan Kemenag Kota Malang.

Tunjangan ini diberikan kepada sebanyak 351 guru PAI, yang terdiri atas 119 guru Non-ASN, 115 guru PPPK, dan 117 guru PNS. Seluruh proses pembayaran didasarkan pada Surat Keputusan PPK Kantor Kemenag Kota Malang Nomor 165 Tahun 2025 tentang penetapan penerima TPG GPAI.

Dana TPG yang Disalurkan Mencapai Lebih dari Rp 1,1 Miliar

Jumlah total dana yang dicairkan untuk pembayaran TPG bulan Maret 2025 mencapai Rp 1.113.354.600. Rincian dana tersebut meliputi:

  • Untuk guru Non-ASN: Rp 265.688.900 (119 orang), dibayarkan melalui Kanwil Kemenag Jawa Timur

  • Untuk guru PPPK: Rp 376.306.100 (115 orang), melalui bank mitra

  • Untuk guru PNS: Rp 471.359.600 (117 orang), juga melalui bank mitra

Kegiatan pencairan TPG ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (TPG PAI) Nomor 697 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Proses Verifikasi Ketat dalam Waktu Singkat

Meskipun baru diterbitkan pada 11 Maret 2025, seluruh proses verifikasi atau verval dokumen telah dilakukan dengan cepat dan akurat oleh tim operator Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Malang. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) yang digunakan secara nasional.

Dokumen yang diverifikasi meliputi jadwal mengajar, daftar kehadiran, Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT), Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) bagi ASN, serta berkas-berkas administratif lain yang menjadi syarat pencairan.

Sejak berakhirnya cuti bersama Idul Fitri pada 8 April 2025, tim operator PAIS langsung bergerak cepat melakukan pemberkasan dan memverifikasi dokumen para guru agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu pada 22 April 2025. Meski waktu verifikasi sangat terbatas, yaitu hanya sekitar 10 hari kerja, proses ini berhasil diselesaikan dengan baik untuk sebagian besar penerima.

Sebagian Guru Belum Bisa Menerima Tunjangan

Meski demikian, Kepala Seksi PAIS, Febrian Taufiq Sholeh, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa guru yang belum dapat menerima tunjangannya pada tahap ini. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan dalam mengunggah dokumen kehadiran ke dalam sistem.

“Kami terus mengimbau para guru untuk memperhatikan batas waktu unggah dokumen, karena keterlambatan dapat menyebabkan proses pencairan ditunda,” ujar Febrian.

Harapan Terhadap Kinerja Guru PAI ke Depan

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Febrian berharap pencairan TPG ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme di lingkungan sekolah masing-masing.

“Semoga tunjangan ini menjadi dorongan positif untuk terus berkarya dalam menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas,” tuturnya.

Kemenag Kota Malang juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses administrasi agar ke depan semua guru yang berhak bisa menerima tunjangannya secara tepat waktu.

Kesimpulan

Pembayaran TPG GPAI untuk bulan Maret 2025 ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru, sekaligus pengingat pentingnya administrasi yang tertib dan disiplin. Dengan sinergi antara guru, operator, dan Kemenag, proses ini diharapkan akan terus berjalan lancar pada bulan-bulan selanjutnya.

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.