Kota Malang, 12 Juni 2025 — Kementerian Agama Kota Malang terus mendorong penguatan budaya kerja yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Dalam evaluasi bulanan yang digelar di Mini Hall pada Rabu, 11 Juni 2025 Sekretaris Jenderal Kemenag Kota Malang melalui arahan yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Nurul Istiqomah, M.Pd, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarbagian sebagai kunci kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, yang dalam arahannya mengingatkan seluruh ASN agar lebih terorganisir dalam bekerja dan terus menjaga komunikasi dengan pimpinan.
“Setiap kebutuhan, baik administratif maupun teknis, harus diorganisir dengan baik dan disampaikan ke Kasubbag TU. Begitu pula dengan seluruh bentuk kegiatan harus tersampaikan kepada pimpinan agar pelaksanaan tugas menjadi lebih terarah dan terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Shampton mendorong sikap proaktif dari seluruh pegawai, agar tidak hanya terpaku menunggu tugas, melainkan turut serta mengambil inisiatif membantu pekerjaan rekan kerja lainnya. “Kalau bisa meringankan beban teman-teman, kenapa tidak? Kita ini satu tim. Mari kita bekerja dalam suasana yang bahagia, saling memahami, dan saling mendukung,” ujar beliau hangat.
Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab kolektif dalam lingkungan kerja Kemenag. Karena menurutnya, pelayanan publik bukanlah tugas individu, melainkan hasil sinergi dari semua unit yang saling terhubung.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri. Semua bagian saling terkait, mulai dari Unit Kepegawaian (UP), keuangan, hingga pelaksanaan teknis. Maka, komunikasi dan koordinasi bukan hanya penting melainkan mutlak dibutuhkan,” tambahnya.
Suasana kerja yang kondusif menjadi perhatian penting dalam pertemuan tersebut. Mengingat sebagian besar waktu ASN dihabiskan di kantor, Kepala Kantor mengajak seluruh staf untuk menjadikan lingkungan kerja sebagai ruang yang nyaman, terbuka, dan menyenangkan. Dengan begitu, semangat melayani akan terus tumbuh dari dalam, bukan semata-mata karena kewajiban, tetapi karena kesadaran dan komitmen bersama.
Dalam arahannya, Kasubbag TU Nurul Istiqomah juga menyampaikan arahan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, yang mengharuskan seluruh ASN untuk mengikuti program diklat peningkatan SDM sebagai upaya membangun profesionalisme aparatur. Selain itu, setiap laporan pengaduan masyarakat (dumas) juga harus ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan Kemenag.
“Kualitas SDM adalah fondasi dari pelayanan yang berkualitas. Maka, diklat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana tumbuh kembang kita sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Dengan semangat kebersamaan yang terus dikuatkan, Kemenag Kota Malang berkomitmen untuk menjadi instansi yang tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam urusan keagamaan dan kehidupan berbangsa yang harmonis. Di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, soliditas menjadi kunci untuk menghadirkan solusi.
Melalui kerja sama yang erat, suasana kerja yang penuh kebahagiaan, dan semangat melayani yang tulus, Kementerian Agama Kota Malang siap melangkah lebih jauh sebagai institusi yang humanis, profesional, dan terpercaya.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)