ATS Ancam Pendidikan Di Kota Malang

Kota Malang (4/9) -- Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tingkat kota di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang pada 3 September 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh berbagai komponen, mulai dari unsur pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Kementerian Agama, Dinas Sosial, cabang dinas, lurah, dan unsur-unsur Dinas Pendidikan. Narasumber utama dalam acara ini adalah perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur.

Materi pokok yang dibahas dalam FGD ini adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, yang menyampaikan harapannya agar semua pemangku kepentingan dan dinas terkait saling berkolaborasi dalam menangani permasalahan ATS di Kota Malang.

ATS di Kota Malang dibagi menjadi tiga kategori: anak tidak melanjutkan sekolah, anak putus sekolah, dan anak yang belum pernah bersekolah. Data yang disampaikan oleh BBPMP mengungkapkan bahwa jumlah ATS di Kota Malang masih mencapai ribuan. Fakta ini menyoroti pentingnya upaya bersama untuk mencari solusi, mengingat pendidikan di Kota Malang adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Abdul Mughni, M.Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, turut berpartisipasi dalam diskusi yang berlangsung akrab dan aktif selama satu hari ini. Dalam diskusi tersebut, sejumlah rencana aksi berhasil dirumuskan sebagai berikut:

1. Membuat rencana aksi daerah tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS).

2. Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Satgas PATS dari Wali Kota.

3. Mengeluarkan SK teknis penanganan ATS dari Dinas Pendidikan.

4. Mengadakan desk verifikasi dan validasi (verval) ATS dengan operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

5. Bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Kementerian Agama, Dispendukcapil, Dinas Sosial, Cabang Dinas, Bappeda, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), camat, lurah, dan lain-lain.

6. Mengembangkan inovasi untuk penanganan ATS.

Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan solusi komprehensif dalam mengatasi masalah ATS di Kota Malang, sehingga predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan dapat terwujud dengan lebih baik. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.