Antara Saleh Individual Dan Saleh Sosial

Di tengah guyuran hujan kota Malang tak menyurutkan langkah Amalia dan Ernawati Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Malang untuk terus bergerak menuju JL Beringin 13 Janti Malang membersamai Klien RSN dalam Giat Bina Budi Pekerti yang dilakasanakan setiap hari rabu pada pukul 13.00 Wib. Memakai Istilah Budi Pekerti karena Klien RSBN ( Rehabiitasi Sosial Bina Netra) dari berbagai Agama bukan hanya Muslim saja.

Hidup ini harus berimbang Hablummina Allah sebagai bentuk penghambaan kita kepada Allah Tuhan pencipta alam semesta dan juga harus terus berupaya memperbaiki hubungan sesama manusia Hablumminannas. Memberikan manfaat dan kebaikan pada sesama setidaknya jangan merugikan atau menyakiti terang Amalia mengawali uraiannya .

Ada 6 hal yang dapat kita pedomani dalam hidup bermasyarakat : 1. Saling menyapa jika bertemu dengan saudara handai tolan dan kerabat jika kita orang Islam ya ucapkanlah salam. 2 JIka di undang pada suatu acara atau di panggil untuk suatu keperluan maka datanglah penuhilah panggilannya. 3 Apabaila di mintai nasehat ataupun di ajak curhat dengarkanlah dan berikan nasehat masukan yang baik 4.Jika mendengar ada orang bersin fan mengucapkan hamdalah maka doakanlah 5 Jika ada orang sakit baik itu tetangga saudara kerabat jenguklah. 6 Apabila ada orang meninggal maka antarkanlah jenazahnya sampai ke Kuburnya ( HR. Muslim)

Ernawati menambahkan bahwa kesalehan tidak hanya di tandai dengan ibadah ritual ( rukuk, sujud puasa, haji bagi umat Islam) atau disebut kesalehan individial melainkan juga ditandai seberapa besar seseorang memiliki kepekaan sosial dan berbuat kebaikan yang berdampak positif pada lingkungan sekitar dan hubungan dengan sesama manusia tidak terbatas pada orang yang se agama inilah yang disebut kesalehan sosial.

Seiring hujan yang reda maka kegiatan di tutup dengan Do'a kafaratul majlis bagi yang muslim dan menyesuaikan dalam hati bagi yang non muslim ( erna)

Penyuluh Bergerak

Penulis yang bernama Penyuluh Bergerak ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Malang.