Ujian sekolah secara online dan serentak di lima pesantren ini merupakan inovasi Pokja PKPPs Kota Malang yang patut mendapat apresiasi mengingat penyebaran virus di Indonesia belum menunjukkan penurunannnya.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jendral Pendidikan Islam perihal pemberitahuan pelaksanaan Ujian Sekolah PKPPs Tahun 2021. Ujian sekolah yang semestinya dilakukan oleh sekolah masing-masing dan soal sepenuhnya diserahkan kepada penyelenggara ini, pada tahun ini soal dikerjakan bersama oleh pokja dan dilakukan secara online dengan soal yang sama.
Upaya inovasi ini diharapkan menjadikan pendidikan kesetaraan benar-benar setara dengan mutu pendidikan formal pada umumnya. Terlebih ujian sekolah ini kemungkinan besar akan menjadi salah satu variabel kelulusan bagi santri mengingat ujian kesetaraan dihapuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," lanjut bunyi surat edaran itu.
Pada ujian hari pertama untuk tingkat ulya kali ini, Tim Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur berkesempatan melakukan monitoring di Pesantren al-Muflihun yang menjadi salah satu pesantren penyelenggara kesetaraan. Didampingi oleh Iin Nurjanah dari Seksi PD Pontren Kota Malang, Tim Bidang PD Pontren menyambut baik inovasi ujian online yang dilakukan ini.