40 Guru Al-Quran Ikuti Sertifikasi Metode Ummi di Malang

Malang – Sebanyak 40 guru Al-Qur'an mengikuti sertifikasi metode Ummi yang diselenggarakan atas kerja sama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dengan Ummatan 04 (Ummi Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru). Acara ini berlangsung selama tiga hari dan bertujuan meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an dengan metode yang cepat dan benar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasi PD. Pontren Kemenag Kota Malang, Sukirman, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Malang karena sedang dinas luar. Dalam sambutannya, Sukirman menekankan pentingnya mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari. Ia juga menegaskan bahwa para guru harus menguasai metode Ummi terlebih dahulu sebelum mengajarkannya kepada para santri.

“Atthoriiqah ahammu ilak maddah – metode itu lebih penting daripada materi. Oleh karena itu, para guru harus memahami dan menguasai teknik pengajaran yang benar agar ilmu Al-Qur’an dapat disampaikan dengan lebih efektif,” ujar Sukirman.

Ketua Ummi Daerah Malang, Ustaz Muhammad Hafisz, Lc., serta narasumber Ustazah Lilik Rahmawati dan Ustazah Hj. Sulfatun Hasanah turut hadir dalam acara ini. Mereka memberikan materi terkait teknik pembelajaran Al-Qur’an yang lebih sistematis dan mudah dipahami.

Peserta diharapkan dapat mengikuti sertifikasi ini hingga selesai agar bisa menerapkan metode Ummi dengan baik di tempat mereka mengajar. “Kami berharap semua peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menerapkannya untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an di lingkungan masing-masing,” tambah Sukirman.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak guru yang mampu mengajarkan Al-Qur’an dengan metode yang lebih efektif dan menyenangkan, sehingga generasi muda Muslim dapat belajar dengan lebih optimal.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.