Urgensi Anjab ABK Bagi Reformasi Birokrasi

Salah satu upaya untuk memperoleh pencapaian reformasi birokrasi, adalah kepastian tuntutan tugas jabatan dengan pegawai yang akan menduduki jabatan tersebut terdapat kesesuaian dan keselarasan keahlian .

Untuk mendapatkan hal ini, dibutuhkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menyeluruh di setiap indikator kinerja sasaran kegiatan agar mendapatkan output dan outcome yang diharapkan.

Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.

Menempatkan pegawai yang tidak ahli dibidangnya guna mengerjakan dan menyelesaikan indikator kinerja sasaran kegiatan akan memunculkan hasil yang asal-asalan dan tidak optimal.

Masalah yang sering muncul adalah, ASN yang ada tidak memiliki kompetensi yang sesuai yang dibutuhkan untuk pencapaian Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan yang harus dicapai oleh sebuah institusi.

Anjab ABK ini sebenarnya sesuai dengan pesan al-Quran an-nisa 58;

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk memberikan amanat-amanat kepada pakarnya. Ketika engkau akan memutus hukum diantara sesama manusia, maka putuslah hukum itu dengan adil.

Dalam hadits riwayat Daruquthni, Rasulullah menegaskan:

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Berikanlah amanah kepada orang yang kau percayai mampu melakukannya dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu.

Pesan kuat yang diberikan dari ayat Quran dan Hadits ini adalah pentingnya profesionalisme di dunia kerja. Menempatkan seorang pegawai sesuai dengan keahliannya dan kepakarannya.

Bagaimana bila ternyata kita termasuk orang yang ditempatkan diposisi yang salah dan tidak sesuai dengan keahlian kita? Sebagai ASN yang harus loyal pada pimpinan, tentu kita harus memantaskan diri dengan melakukan optimalisasi kompetensi diri untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada kita.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .