
Pembayaran Dam Petugas Haji Kota Malang Sesuai SE No 4 Tahun 2024
Kota Malang - Petugas Haji Indonesia, khususnya dari Kota Malang, telah melaksanakan pembayaran Dam/Hadyu untuk tahun 1445 H/2024 M sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 4 Tahun 2024. Pembayaran ini diatur agar dilakukan melalui Daker dan dikoordinasikan oleh sektor terkait, bukan secara mandiri oleh para petugas. Pelaksanaan penyembelihan Dam unt...