Malang, 1 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melaksanakan kegiatan koordinasi intensif sebagai persiapan penilaian Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis menghadapi penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta tim ZI dari perwakilan enam area perubahan. Acara dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025 di Mini Hall Kantor Kemenag Kota Malang.
Dalam sambutannya, Nurul Istiqomah menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan data, serta konsistensi dokumentasi sebagai kunci sukses dalam proses penilaian. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai refleksi dan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian ini bukan semata formalitas. Ini adalah cermin sejauh mana komitmen kita membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita jaga semangat kolektif ini agar tetap menyala hingga hasil terbaik kita raih bersama,” ujarnya dengan penuh semangat.
Rangkaian kegiatan meliputi penayangan video profil instansi, presentasi inovasi layanan yang telah diterapkan, serta pemaparan capaian kinerja tiap area. Tim ZI juga melakukan evaluasi atas dokumen triwulan dan laporan monitoring reformasi birokrasi yang telah berjalan.
Beberapa inovasi yang ditampilkan dalam sesi presentasi mendapat perhatian khusus karena dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien. Di antaranya adalah layanan digital berbasis aplikasi. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi yang efektif untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan seluruh tim. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada elemen penting yang terlewat dalam penilaian nanti.
Kemenag Kota Malang sendiri dikenal sebagai salah satu satker yang aktif dan konsisten dalam mewujudkan Zona Integritas. Dengan prinsip pelayanan tanpa pungutan liar (pungli) dan penolakan gratifikasi, terus berbenah dari waktu ke waktu demi memberi layanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelayanan yang bersih bukan hanya slogan. Itu adalah bentuk gaya hidup kami dalam pengabdian kepada Masyarakat.” tutup Nurul Istiqomah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Malang semakin mantap menyongsong penilaian PMPZI oleh TPN, sembari terus menjaga komitmen untuk menjadi role model pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)