Malang, 19 November 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mengadakan monitoring intensif terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Madrasah Negeri se-Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, akurasi laporan keuangan, keamanan aset, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui surat edaran bertanggal 7 November 2024, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, meminta seluruh kepala madrasah mempersiapkan dokumen penting, seperti Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), laporan kinerja individu, hingga laporan keuangan triwulanan. Monitoring ini berlangsung dari 12 hingga 19 November 2024 di beberapa madrasah, termasuk MAN 1, MAN 2, MTsN 1, MTsN 2, MIN 1, dan MIN 2 Kota Malang.
Nurul Istiqomah, Kasubag TU sekaligus Ketua Satuan Tugas SPIP, menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini memiliki pendekatan berbeda. “Hasil monitoring kali ini dilombakan antar madrasah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-79. Kami ingin menciptakan semangat kompetitif sekaligus memacu peningkatan kualitas tata kelola di setiap madrasah,” jelasnya.
Langkah inovatif ini mendapat sambutan hangat, karena memberikan kesempatan kepada madrasah untuk menunjukkan keunggulan dalam pengelolaan internal mereka. Selain itu, hasil monitoring diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel di semua unit kerja.
Kemenag Kota Malang juga menegaskan bahwa semua layanan mereka bersifat gratis dan bebas dari gratifikasi. Melalui moto "Salam Integritas!", mereka terus mengampanyekan tata kelola yang bersih dan berkualitas di setiap lini layanan. Dengan konsep monitoring yang lebih progresif ini, Kemenag optimis dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan di Kota Malang.(HUMAS)