Tingkatkan Transparansi melalui Pelaporan SIMKATWA

Malang, 10 Desember 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat Profesi dan infaq melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat, Wakaf, dan Infaq (SIMKATWA). Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Senin, 9 Desember 2024, Kemenag menggelar Pelaporan SIMKATWA Sesi II di MIN 2 Kota Malang, Jalan Kemantren II/26 Bandungrejosari-Sukun.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Zaenal Anwar, S.Sy, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Malang, dan didampingi oleh Nanang Sukmawan, S.Pd, M.Pd.I, Kepala MIN 2 Kota Malang. Acara tersebut dihadiri oleh bendahara dan operator pengelola zakat profesi serta infaq dari berbagai madrasah negeri di Kota Malang.

Dalam sambutannya, Zaenal Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menyempurnakan tata kelola zakat dan infaq di lingkungan Kemenag Malang. "Kami ingin memastikan bahwa zakat Profesi dan infaq dikelola dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegasnya.

Peserta diwajibkan menyampaikan laporan penerimaan zakat profesi dan infaq. Selain sebagai ajang pelaporan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat.

Zaenal Anwar menambahkan bahwa program SIMKATWA terus diperbarui untuk mengakomodasi kebutuhan pengelolaan zakat, wakaf, dan infaq secara modern. "Dengan adanya sistem yang semakin baik, kami yakin dampak positif dari zakat Profesi dan infaq bisa dirasakan lebih luas, terutama untuk pembangunan sosial dan pengembangan berbasis nilai keagamaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap madrasah yang hadir dapat memanfaatkan momen ini untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat dan infaq.

Pelaporan SIMKATWA Sesi II ini menegaskan komitmen Kemenag Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan dana yang lebih transparan dan akuntabel, Kemenag berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.