MAN 1 Kota Malang (Malang). Pada Selasa, 14 Maret 2023, MAN 1 Kota Malang mendapat kesempatan untuk Pendampingan Proses produk Halal (PPH) oleh Ibu Dra. Elfiah El Zam Zami, MM. dari Halal Center UIN Malik Ibrahim. Bersama dengan Waka Humas, Ibu Dra. Chusnul Chotimah, M.Pd. dan Koordinator Foodcourt, Ibu Ismiarni, S.Pd., ibu Dra. Elfiah El Zam Zami, MM. memberikan pendampingan kepada Bapak/Ibu penjual foodcourt tentang sertifikat halal melalui jalur self declare bagi pelaku Unit Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam pengarahannya, Ibu Dra. Elfiah El Zam Zami, MM. menuturkan bahwa sertifikat halal bagi pelaku UMK sangat penting. Melalui sertifikat halal tersebut, produk yang dijual dapat dikatakan telah halal baik dari segi pemerolehan, pengolahan, maupun penjualannya. Tidak hanya itu, dengan memperoleh sertifikat halal, pelaku UMK dapat mencantumkan logo Indonesia Halal (tulisan halal senyerupai bentuk masjid berwarna ungu). Timeline dari Indonesia Halal dari pemerintah ini hingga 17 Oktober 2024. Dari pengurusan sertifikat halal ini pun, pelaku UMK akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari adanya sertifikat halal tersebut, harapannya semakin naik grafik penjualan produk pelaku UMK.
MAN 1 Kota Malang tidak hanya memberikan fasilitas foodcourt untuk mengisi energi civitas akademiknya saja, melainkan juga menjaga kualitas makanan di dalamnya. Salah satunya dengan menjaga kebersihan, kehalalan, dan kesehatan makanan serta minuman foodcourt MAN 1 Kota Malang.(Humas)