Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag. menghadiri acara silaturahmi dan Halal Bihalal, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang.
Acara ini bertempat di auditorium KH. Masjkur, Masjid Sabilillah Kota Malang. Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19 acara ini digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yang hadir dibatasi hanya 40 % dari jumlah pengurus yang ada.
Keberadaan DMI sangat penting dalam pembinaan umat melalui kegiatan kemasjidan dan musholla/ Adapun jumlah masjid dan mushollah di Kota Malang hampir 2.500 buah, di sisi lain Kemenag mempunyai tugas melakukan pembinaan terhadap gerak langkah DMI, agar kegiataan yang dilakukan bias lebih terukur, terararah, efektif, dan sinergis.
Acara ini juga hadir, Ketua DMI Kota Malang, Prof. Kasuwi Saiban, Sudjoko Santosa, Amsiyono, M.Sy, selaku wakil ketua, Mahmudi Muhith, Akhmad Farkhan, Abdurrohim, dari jajaran Sekretaris, dan pengurus lainnya tentunya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan bahwa dalam melaksanakan programnya DMI perlu melakukan skala prioritas. Diinformasikan bahwa Kemenag sudah ada aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS), diharapkan agar masjid bisa melakukan registrasi pada aplikasi tersebut, selain itu legalitas formal masjid dan musholla berada dalam wewenang Kemenag, sehingga perlu kolaborasi antara DMI dan Kemenag tentunya dengan KUA setempat.
Hal lain yang menjadi perhatian Kepala Kemenag, adalah keterlibatan kalangan mileneal yang memiliki kapasitas dibidang informasi teknologi, dan social media pada DMI, sehingga kegiatan dan pembinaan DMI bisa masuk dan menyentuh kalangan milenial, karena merekalah yang kelak diharapkan menjadi penerus perjuangan DMI. (ar)