Malang, 03 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat peran keagamaan dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus berinovasi melalui layanan konsultasi keagamaan dan keluarga yang mudah diakses masyarakat. Layanan ini tidak hanya tersedia di Kantor Kemenag Kota Malang, tetapi juga di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan serta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.
Penyuluh Agama Islam yang juga bertindak sebagai mediator dalam berbagai kasus, Nur Cholisoh, S.Ag, ME, menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini mencakup dua aspek utama: konsultasi agama (seperti waris dan wakaf) dan konsultasi keluarga (konflik dalam rumah tangga, dengan pasangan, anak, maupun orang tua). Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai dinamika kehidupan, dengan pendekatan yang religius, solutif, dan humanis.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi masalah. Ada ruang aman untuk bercerita, ada tempat untuk mencari solusi. Tidak harus ke kantor pusat, karena mereka bisa datang ke kantor KUA di kecamatan masing-masing, atau ke MPP Merdeka. Semuanya gratis dan terbuka untuk umum,” ujar Nur Cholisoh.
Menurutnya, konflik dalam rumah tangga masih menjadi salah satu tema konsultasi terbanyak yang diterima. Menariknya, konflik ini tidak hanya dialami oleh pasangan muda, tetapi juga pasangan yang telah puluhan tahun menikah. “Kami pernah menangani pasangan yang sudah menikah 23 tahun, tapi tetap mengalami konflik karena kurangnya saling pengertian. Jadi bukan soal waktu, tapi soal kualitas komunikasi dan ketahanan emosi,” tambahnya.
Dalam setiap sesi konseling, Nur Cholisoh juga kerap menyampaikan pentingnya menjaga lima pilar pernikahan menurut Islam. Pilar-pilar tersebut adalah Zawwaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalidzan (ikatan pernikahan yang kuat dan sakral), Mu’asyarah bil Ma’ruf (berperilaku baik terhadap pasangan), Muwaddah (kasih sayang), dan Kesaelingan (saling menghormati dan menjaga satu sama lain). “Pilar-pilar ini bukan sekadar teori, tapi bekal nyata dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkapnya dengan hangat.
Tak hanya pasangan suami istri, anak-anak muda yang sedang bersiap memasuki jenjang pernikahan pun didorong untuk ikut memanfaatkan layanan ini. Konsultasi pranikah dapat membantu mereka memahami tantangan dan tanggung jawab yang akan dihadapi ke depan, sekaligus mempersiapkan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga.
Program ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak yang merasa terbantu karena bisa berbicara langsung dengan penyuluh agama yang memiliki pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam, sekaligus memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial-psikologis masyarakat.
“Kami berharap, semakin banyak titik layanan konsultasi bisa makin memudahkan masyarakat dalam mencari solusi dari persoalan yang dihadapi. Apakah itu soal waris, wakaf, atau konflik dalam rumah tangga. Semuanya ditangani dengan pendekatan yang bijak dan sesuai syariat Islam,” ujar Nur Cholisoh menutup sesi wawancara.
Dengan pendekatan yang ramah, terbuka, dan berbasis nilai-nilai Islam, Kementerian Agama Kota Malang membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam layanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan hidup sehari-hari.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)