SOSIALISASI CALON WALI MURID PPDB JALUR REGULAR TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Malang (MAN 1 Kota Malang). Kamis, 31 Maret 2023 MAN 1 Kota Malang mengadakan sosialisasi dengan calon wali murid PPDB Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula MAN 1 Kota Malang pada 08.30 WIB pada sesi 1 dan 11.00 WIB pada sesi 2. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri sebanyak 93 calon wali murid di sesi 1 dan 78 calon wali murid di sesi 2.

Susunan acara pada sosialisasi tersebut, yaitu (1) pembukaan, (2) pembacaan ayat suci Al-Qur’an, (3) doa, (4) sambutan sekaligus penyampaian program madrasah oleh Kepala MAN 1 Kota Malang, dan (5) penutup. Kemudian kegiatan pertemuan dilanjutkan dengan agenda dari Komite MAN 1 Kota Malang.

Selain memberikan sambutan kepala MAN 1 Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Binti Maqsudah juga menyampaikan beberapa hal yang ada di MAN 1 Kota MMalan, di antaranya (1) program yang ada di MAN 1 Kota Malang, (2) capaian prestasi akademik dan non akademik siswa MAN 1 Kota Malang, (3) moderasi beragama dalam lingkungan MAN 1 Kota Malang, (4) indikator berdasarkan Visi dan Misi MAN 1 Kota Malang, (5) inovasi unggulan MAN 1 Kota Malang, yaitu Mataku Bersinar dan Siap Moodik, (6) program bidang kurikulum, (7) inovasi pembelajaran MAN 1 Kota Malang, (8) pengembangan sarana dan prasarana MAN 1 Kota Malang, (9) program pendampingan pemantauan bersama, dan (10) capaian output dan prestasi MAN 1 Kota Malang.

Sosialisasi calon wali murid PPDB Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah agenda yang sangat penting. Mengingat para calon wali murid PPDB Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2022/2023 harus paham betul mengenai visi-misi, sarana prasarana, program, capaian prestasi, dan output MAN 1 Kota Malang. Hal tersebut supaya para calon wali murid PPDB Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2022/2023 mampu bersinergi dengan pihak MAN 1 Kota Malang selaku penyelenggara pendidikan bagi putra-putri mereka. (Humas)

MAN 1 Kota Malang

Penulis yang bernama MAN 1 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.