Malang, 23 Juli 2025 – Tantangan implementasi program nasional Sekolah Rakyat (SR) besutan Presiden Prabowo Subianto mulai menemukan titik terang di Kota Malang. Sebuah rapat koordinasi penting dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor SMAN 2 Malang, guna membahas status Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang ditugaskan mengajar di Sekolah Rakyat. Pertemuan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh pejabat-pejabat kunci dari Kementerian Agama (Kemenag) dan jajaran pimpinan SMAN 2 Malang, menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program pemerintah sekaligus menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Hadir dalam koordinasi tersebut adalah Febrian Taufiq Sholeh, Kasi PAIS Kemenag Kota Malang, yang memimpin jalannya diskusi. Turut serta Dedy Novianto, Pengawas PAI Jenjang SMA Kota Malang, yang turut memberikan perspektif pengawasan. Dari pihak SMAN 2 Malang, hadir Eny Retno Diwati selaku Kepala Sekolah, dan Nurul Firdaus, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, yang secara langsung merasakan dampak dari permasalahan status guru ini.
Permasalahan Status Guru PAI dan Dilema Sekolah
Topik utama pembahasan berpusat pada penugasan seorang GPAI SMAN 2 Kota Malang ke Sekolah Rakyat. Ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, kendala krusial muncul lantaran hingga saat ini belum ada Surat Tugas definitif yang secara resmi memindahkan GPAI tersebut ke SR. Ketiadaan surat tugas ini menciptakan status "mengambang" bagi guru yang bersangkutan, menimbulkan ketidakpastian administratif dan operasional.
Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Malang, Eny Retno Diwati, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan alih tugas guru tersebut. "Kami sepenuhnya mendukung program Presiden. Ini adalah inisiatif penting untuk kemajuan pendidikan di negara kita," ujar Eny. Namun, ia menekankan bahwa tanpa kejelasan perintah berupa Surat Tugas, status GPAI tersebut menjadi tidak pasti. "Bagaimana kami bisa mengatur pembagian tugas dan memastikan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMAN 2 berjalan lancar, terutama di tahun ajaran baru ini, jika status guru kami masih mengambang?" tanyanya retoris, menyoroti urgensi penyelesaian masalah administratif ini.
Senada dengan Kepala Sekolah, Nurul Firdaus, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, turut menegaskan pentingnya surat tugas yang jelas. "Dengan adanya surat yang jelas, pembagian tugas guru di sekolah akan menjadi jauh lebih mudah. Ini membantu kami dalam menyusun jadwal, merencanakan kurikulum, dan memastikan tidak ada kekosongan jam pelajaran PAI," jelas Nurul, menggambarkan dampak langsung dari ketidakjelasan status guru terhadap manajemen kurikulum.
Kesepakatan dan Solusi Konkret
Setelah diskusi yang mendalam, tercapai kesepakatan krusial dalam rapat koordinasi ini. Semua pihak yang hadir sepakat untuk tetap mendukung penuh kesuksesan program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, mereka juga berkomitmen untuk menjaga kemaslahatan dan keberlangsungan pendidikan di kedua sekolah, baik SMAN 2 maupun Sekolah Rakyat.
Kasi PAIS Kemenag Kota Malang, Febrian Taufiq Sholeh, menegaskan peran aktif Kemenag dalam menyelesaikan masalah ini. "Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di internal Kemenag sendiri, Dinas Pendidikan, maupun instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan program Sekolah Rakyat," kata Febrian. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan Surat Tugas definitif bagi GPAI yang bersangkutan, sehingga statusnya menjadi jelas dan operasional sekolah dapat berjalan optimal.
Tak hanya itu, Febrian Taufiq Sholeh juga memberikan solusi konkret terkait kekosongan guru PAI yang mungkin timbul di SMAN 2 Malang akibat penugasan tersebut. "Untuk memastikan pembelajaran PAI di SMAN 2 tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu, kami akan mengupayakan penambahan guru PAI di SMAN 2 Malang," imbuhnya. Solusi ini disambut baik oleh pihak sekolah, mengingat pentingnya mata pelajaran agama dalam pembentukan karakter siswa.
Dedy Novianto, Pengawas PAI Jenjang SMA Kota Malang, menyatakan kesiapannya untuk mengawal terlaksananya program ini agar berjalan dengan baik dan lancar. "Kami akan ikut memantau perkembangan dan memastikan bahwa koordinasi antarpihak berjalan efektif, demi tercapainya tujuan program nasional tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah," tegas Dedy.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kemenag dan pihak sekolah dalam menghadapi tantangan implementasi program pemerintah. Dengan komitmen bersama dan solusi yang ditawarkan, diharapkan permasalahan status GPAI yang ditugaskan ke Sekolah Rakyat dapat segera terselesaikan, memastikan kelancaran proses belajar mengajar di SMAN 2 Malang, serta mendukung penuh suksesnya program nasional Sekolah Rakyat di Kota Malang.