Serahkan Sertifikat Halal, Kantin Sajikan Jaminan Makanan Aman dan Berkualitas

Malang, 10 Februari 2025 – Kantin Madrasah Tsanawiyah (MTs) Khadijah yang berlokasi di Jalan Arjuna Nomor 19 A kini resmi mengantongi sertifikat halal. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menyerahkan sebanyak tujuh sertifikat halal kepada para pelaku usaha kantin di madrasah tersebut.
Acara penyerahan sertifikat ini langsung oleh Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd, Ketua Pokjawas Chusnul Chotimah, M.Pd, Kepala MTs Khadijah Eko Wardoyo, S.Pd, serta Tim Satgas Halal Kemenag Kota Malang, Handjiono Soesetyo, S.Sos. Hadir pula Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal, Elvi Nur Ridho, S.Ag, M.Ag, yang turut mendukung proses sertifikasi halal ini.
Dalam sambutannya, Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan di lingkungan sekolah atau madrasah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan yang dikonsumsi oleh siswa dan tenaga pendidik benar-benar memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Senada dengan itu, Ketua Pokjawas Chusnul Chotimah menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum bagi para pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan, kebersihan, dan kehalalan produk yang mereka jual.
Sementara itu, Kepala MTs Khadijah, Eko Wardoyo, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag Kota Malang atas pendampingan dan dukungan yang telah diberikan dalam proses sertifikasi halal ini. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi madrasah lain untuk lebih peduli terhadap kehalalan produk makanan yang dikonsumsi oleh siswa.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan kantin MTs Khadijah dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga madrasah dalam mengonsumsi makanan yang sesuai dengan prinsip kehalalan.(HUMAS)

Untuk diketahui, seluruh layanan di Kementerian Agama Kota Malang tanpa biaya dan pegawai tidak menerima grativikasi. Salam Integritas!

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.