Sejarah Singkat Masjid Jendral Ahmad Yani yang Jarang Diketahui Orang

[Kota Malang - Humas] Menindaklanjuti Keputusan Keputusan Dirjen Bimas Islam No : DJ.11/802/2014, tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid dan No: 582 / 2017, tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid maka Bimas Islam Kemenag Kota Malang membentuk Tim Monitoring Masjid untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang peraturan yang terkait kemasjidan.

Masjid Jendral Ahmad Yani, yang terletak di Jalan Kahuripan dan hanya beberapa ratus meter sebelah barat Balai Kota Malang, mendapatkan giliran pertama yang dikunjungi Tim Bimas Islam pada hari Senin, 12/10/2020.

Selepas sholat jamaah Ashar, Tim Bimas Islam yang dipimpin kasie-nya, Moh Rosyad, disambut oleh Ketua Yayasan, Abdul Madjid, dan Ketua Takmir, Hablul Matin.

Setelah menjelaskan tentang maksud dan tujuan monitoring tersebut, anggota tim menyampaikan beberapa formulir instrumen monitoring kepada tuan rumah. Ada banyak hal yang harus diisikan, mulai data-data primer seperti nama masjid, yayasan yang menaunginya, status tanah, susunan pengurus dan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan, serta yang paling menarik adalah sejarah tentang masjid tersebut.

Kasie Bimas menjelaskan bahwa data-data tersebut akan di- upload (diunggah) di aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) yang digagas oleh Bimas Islam Kemenag RI. Harapannya dengan dimasukkan data tersebut pada SiMas, maka masjid tersebut akan mendapatkan nomor identitas/ ID masjid secara nasional. Adapun ID dari masjid yang sudah terdaftar pada aplikasi SiMas adalah berupa sticker yang ada QR Code-nya, harapannya dengan melakukan scanning (pemindaian) QR code dengan ponsel, maka akan tampil data-data tentang masjid tersebut.

Ada hal yang menarik saat ketua Takmir dan Yayasan bergantian menyampaikan sekilas tentang sejarah Masjid Jendral Ahmad Yani ( MaJAYa )

Sebagian masyarakat Kota Malang, mengira bahwa MaJaya, adalah merupakan aset dari TNI. Anggapan mungkin didasarkan letaknya yang berseberangan dengan Kodim 0833 Kota Malang. Tak hanya masyarakat awam, bahkan beberapa pejabat TNI yang baru bertugas di Kota Malang pun juga mempunyai anggapan yang sama.

Sesungguhnya, MaJAya sama sekali bukan aset TNI sebagaimana dibuktikan oleh ketua Yayasan Majaya, dengan menunjukkan surat tertulis yang ditandatangani mantan Komandan Kodam V Brawijaya, Jendral Saiful Sulun, serta surat pernyataan Walikota Malang saat itu.

Masjid ini didirikan pada sekitar tahun 1960-an oleh seorang pengusaha asal Banjar, Kalimantan, di sebuah lokasi tak bertuan di pinggiran sungai, dengan nama masjid Al Amin. Seiring berjalannya waktu terjadi perubahan kondisi sosial politik yang kurang kondusif, sehingga atas saran seorang petinggi TNI, maka nama masjid Al Amin diubah menjadi Masjid Jendral Ahmad Yani, dengan harapan lebih aman dan mudah dalam mendapatkan bantuan dan dukungan dari pemerintah. Maka sejak itu surat-surat dan dokumentasi legalitas Masjid Al Amin berubah menjadi Masjid Ahmad Yani dibawah naungan sebuah yayasan yang namanya sama dengan nama masjidnya.

Ketua yayasan dan ketua takmir Majaya, berupa untuk melengkapi semua dokumen-dokumen legal formal tentang keberadaan masjid tersebut, sudah ada beberapa dokumen penting yang telah berhasil diselesaikan, seperti sertipikat, akte Yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, serta dokumen-dokumen lainnya. Harapan dari takmir masjid adalah, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah, seperti sengketa kepemilikan dan dokumen lain yang menimbulkan permasalahan hukum.

Saat ini, kegiatan Majaya sudah cukup padat, setiap hari, mulai dari hari senin hingga ahad sudah terjadwal berbagai kajian untuk jamaah, mulai fiqih, tahsin quran, pelajaran bahasa Arab, hingga penyediaan Takjil untuk jamaah yang berpuasa sunnah di hari Senin dan kamis.

Sebelum acara monitoring ditutup kasie Bimas Islam menyerahkan bantuan kitab suci alquran kepada Masjid Jendral Ahmad Yani yang diterima langsung oleh ketua Takmir disaksikan oleh ketua yayasan dan Tim Monitori. Selain mengucapkan terima kasih atas bantuan kitab suci al quran, ketua takmir memberikan kesempatan dari Kemenag Kota Malang untuk dijadwal sebagai khatib pada sholat Jumat. [hmc]

Heri Mulyo Cahyo

Penulis yang bernama Heri Mulyo Cahyo ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Reporter Kemenag Kota Malang.