Sambangi KUA Kedungkandang, Perkuat Sistem Digital dan Tata Kelola BMN

Malang, 22 Juli 2025 — Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital terus menunjukkan progres nyata. Hari ini merupakan hari kedua, tim pelaksana kegiatan opname fisik Barang Milik Negara (BMN) dan pendampingan aplikasi Srikandi dan Lentera menyambangi KUA Kecamatan Kedungkandang sebagai bagian dari rangkaian kunjungan ke lima KUA yang berlangsung 21–25 Juli 2025.

Dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd, kegiatan ini difokuskan pada verifikasi dan pembaruan data BMN, serta penguatan pemanfaatan dua aplikasi digital: Srikandi untuk manajemen arsip elektronik, dan Lentera sebagai sistem pelaporan kinerja ASN secara harian.

Dalam arahannya, Nurul menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan kinerja melalui aplikasi Lentera, karena keterlambatan dapat memengaruhi proses pencairan tunjangan, tidak hanya bagi individu, tapi juga berdampak pada rekan kerja lainnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk aktif memperbarui data BMN, memilah aset yang masih layak pakai dan mengajukan penghapusan untuk barang yang sudah tidak berfungsi.

“Terkait Srikandi, seluruh pegawai harus mau belajar dan adaptif. Apalagi saat ini jumlah ASN semakin bertambah. Yang sudah paham bisa membimbing rekan-rekannya. Jangan khawatir, tim kami akan terus memberikan pendampingan. Di era digital, kita harus terus berkembang,” ujar Nurul dengan semangat.

Di KUA Kedungkandang sendiri, tim disambut dengan antusiasme tinggi. Para pegawai menunjukkan semangat kolaboratif dalam mendukung kelancaran proses verifikasi aset dan digitalisasi arsip. Kendala teknis yang ditemukan dalam integrasi dokumen di Srikandi berhasil diatasi dengan bantuan langsung dari tim.

Begitu pula dengan aplikasi Lentera, sebagian besar ASN sudah mulai terbiasa menggunakan sistem tersebut meskipun masih diperlukan pemahaman lanjutan atas beberapa fitur. Pendampingan secara langsung membantu meningkatkan pemahaman serta kedisiplinan dalam pelaporan kinerja.

Kepala KUA Kedungkandang, AH. Fauzi Qusyairi, S.Ag, turut menguatkan komitmen integritas di lingkungan kerja. “Pelayanan publik di lingkungan Kemenag harus bebas dari pungutan liar dan gratifikasi. Salam integritas! Setiap langkah kecil menuju digitalisasi adalah bagian dari tanggung jawab besar kita sebagai abdi negara,” tegasnya.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pelayanan. KUA Kedungkandang menjadi bagian dari transformasi Kemenag Kota Malang menuju pemerintahan yang lebih adaptif dan modern.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.