Ringankan Beban Umat dengan Zakat Profesi

Kota Malang, 11 April 2023 - Kementerian Agama Kota Malang melaksanakan kegiatan pentasyarufan zakat profesi untuk santunan di lingkungan kantor dan beberapa tempat lainnya. Kegiatan ini dilakukan dalam bulan suci ramadhan sebagai bagian dari ibadah sosial yang harus dilakukan oleh umat Muslim.

Kepala Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, turut hadir dalam kegiatan ini sebagai tanda dukungan terhadap kegiatan sosial yang dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya. Ia mengatakan bahwa zakat profesi adalah salah satu bentuk kegiatan sosial yang sangat penting dalam kehidupan beragama.

"Zakat profesi adalah bentuk ibadah sosial yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang memiliki penghasilan tetap. Kita harus mengalokasikan sebagian dari penghasilan kita untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu," ujar Shampton dalam sambutannya.

Kegiatan pentasyarufan zakat profesi ini bertujuan untuk memberikan santunan kepada para PTT Kantor Kemenag, PTT KUA, Gharim, Pegawai Bazis, Dhuafa dilingkungan Kantor, Santunan Asatid Pondok, Guru Madin, TPQ, Guru RA, MI Swasta, MTs Swasta, MA Swasta yang kurang mampu di bawah naungan kantor Kementerian Agama Kota Malang. Total kurang lebih 300 orang akan menerima santunan secara langsung, dan masih banyak lagi yang akan menerima melalui para ASN Kemenag Kota Malang.

Kegiatan pentasyarufan zakat profesi ini dilakukan di dua tempat. Yang pertama dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag untuk santunan berupa uang, dan yang kedua akan dilaksanakan di kampung binaan Kemenag Qoryah Sakinah berupa paket sembako dan uang tunai

"Kita ingin memberikan santunan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan agar mereka dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan tenang dan gembira. Kita berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban mereka," tambah Shampton.

Para penerima santunan merasa senang dan terharu atas kegiatan ini. Mereka merasa diingat dan dihargai oleh kementerian Agama Kota Malang "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Kami merasa senang dan diperhatikan oleh kementerian Agama Kota Malang. Semoga kegiatan ini dapat membantu kami dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dan menyambut hari raya dengan gembira," ujar salah seorang penerima santunan.

Kegiatan pentasyarufan zakat profesi ini menjadi salah satu contoh kegiatan sosial yang harus dilakukan oleh setiap umat Muslim. Dalam kehidupan beragama, kegiatan sosial harus dilakukan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima santunan dan menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan kegiatan sosial yang sama.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.