Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, makainstansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainya. Untuk itu perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Dalam rangka pembangun Zona Integritas, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah : (1) Menyelaraskan instrument Zona Integritas dengan instrumen evaluasi Reformasi Birokrasi, serta (2) Penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat. Untuk itu perlu disusun rencana kerja sebagai pedoman pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang.

Bertolak pada pokok pikiran ini, 1 Maret 2021 Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja, KH. Drs. Muhlis MM yang juga Kasubag TU ini diawali dengan mendengarkan pidato arahan dan harapan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi.

Dalam giat ini, masing-masing ketua tim kerja menyampaikan rencana kerjanya selama setahun mendatang. Beberapa usulan pengembangan pelayanan disampaikan oleh peserta rapat yang terdiri dari tim kerja dan agen perubahan. Giat yang mengusung moto "rencana itu penting tetapi ekskusi itu lebih penting" ini ditutup dengan penyematan pin ZI kepada para kepala seksi dan agen perubahan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .