Rapat Evaluasi PD. Pontren Jawa Timur: Mengokohkan Pondok Pesantren sebagai Pilar Pendidikan

Surabaya, 4 Desember 2023 – Dalam acara Rapat Evaluasi Program Kegiatan Bidang dan Seksi PD. Pontren Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2023, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, sejumlah langkah penting untuk mengokohkan peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan yang inklusif dan berbasis kebangsaan telah dibahas.

Ketua Panitia, Dr. Moh. Yunus, memandu acara yang dihadiri oleh 38 Kasi PD. Pontren termasuk Kasi PD. Pontren Kemenag Kota Malang Drs. Sukirman, M.Pd dan 2 perwakilan dari Bidang. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Husnul Maram, M.Hi, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pesan-pesan kunci.

Salah satu poin utama yang disorot adalah penguatan moderasi beragama di pondok pesantren. Ini termasuk menguatkan komitmen kebangsaan, menghadapi kekerasan atau bullying, menumbuhkan toleransi terhadap berbagai aliran keagamaan, dan menjadi adaptif terhadap budaya lokal.

Tidak hanya itu, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa pendidikan di pondok pesantren setara dengan pendidikan di madrasah dan sekolah turut ditekankan. Hal ini untuk menghapus stereotip yang mungkin ada terkait dengan jenis pendidikan ini.

Dr. Husnul Maram juga mendorong para pengasuh pesantren untuk terus meningkatkan citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut berperan dalam mempertahankan kedaulatan negara melalui pembangunan di bidang agama dan mental.

Lebih jauh, dorongan untuk berdirinya lebih banyak pondok pesantren di Jawa Timur yang menjadi basis toleransi keagamaan nomor satu di Indonesia disuarakan. Namun, pentingnya ketertiban juga disoroti; pondok pesantren yang telah berdiri seharusnya memiliki Izin Operasional Berbasis Izin Operasional Baru (IJOB).

Sosialisasi regulasi terkait Pondok Pesantren seperti PMA No.30, 31, dan 32 tahun 2020 menjadi fokus. Ini untuk memastikan semua pesantren memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Arkanul Ma'had, termasuk keberadaan pengasuh, jumlah santri, fasilitas pembelajaran, tempat ibadah, dan rujukan kitab kuning.

Dr. Husnul Maram juga mengingatkan para Kasi untuk tetap waspada terhadap pondok pesantren yang eksklusif dan mencurigakan yang mungkin mengajarkan paham intoleransi dan radikalisme.

Dengan demikian, rapat evaluasi ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan aktif dalam membentuk karakter kebangsaan dan toleransi beragama di Jawa Timur.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.