Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan Inspeksi Darurat (Sidak) kinerja dan kedisiplinan ASN ke Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Kamis, (09/05) pasca cuti bersama idul fitri.
Tim yang terdiri dari tiga orang yang diketuai oleh M. Farid Ma'ruf ini melakukan pemantauan dan evaluasi kehadiran pegawai pasca cuti bersama Hari Idul Fitri 1443 H/2022 M. Didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Malang dan Kasubag Tata Usaha tim turun langsung ke setiap ruangan untuk melihat kondisi pegawai yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Ketua tim Inspeksi Darurat M. Farid Ma'ruf dalam sambutan pembinaan sebelum melakukan inspeksi di Masjid al-Muttaqien ini mengatakan bahwa Tim Irjen ini dalam rangka melaksanakan tugasnya untuk melakukan Inspeksi Darurat (Sidak) mengenai Kehadiran Pegawai di seluruh satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kota Malang dari tanggal 8 s.d 11 Mei 2022.
Dalam kesempatan sidaknya M. Farid Ma'ruf, menyampaikan agar para pegawai mentaatai ketentuan jam kerja sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah PP NO 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 tentang pegnawasan Internal pada Kementerian Agama. Aturan ini mengikat kepada kita ASN, dan 40 hari tidak masuk kantor akan otomatis diberhentikan. "Ramadan telah menampa kita untuk menjadi sosok disiplin, karenanya hikmah puasa bulan lalu harus berimbas pada perbaikan kedisiplinan kita dalam melakukan layanan masyarakat." tegasnya
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi, MAg dalam sambutannya menyatakan: “Saya menyambut baik kehadirian dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia dan terimakasih atas bimbingannya dan motivasinya. Di moment apel hari pertama ini saya kembali mengajak semua ASN Kemenag Kota Malang untuk kembali membangun semangat integritas menuju ZI WBK tahun ini"
Usai Apel bersama, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia langsung melakukan sidak ke berbagai sekolah Madrasah dan Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di Kota Malang dan evaluasi pada kelengkapan sarana prasarana yang ada.