Profil Pejabat PPID Kemenag Kota Malang

PPID Kementerian Agama dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama, sebagai berikut:

1. PPID Kementerian Agama

Atasan PPID : Sekretaris Jenderal
PPID : Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat
Telepon : 021-3510574
Email : ppid@kemenag.go.id

2. PPID Unit Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur

Atasan PPID : Kepala Bagian Tata Usaha
PPID : Kepala Subbagian Informasi dan Humas
Alamat : Jl. Raya Bandara Juanda No.26 Sidoarjo
Telepon : 031-8686014

Selain itu, Kementerian Agama juga membentuk PPID Unit pada setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, PPID berada di Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Kantor sebagai Atasan PPID Unit.

3. PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kota Malang

Atasan PPID : Kepala Kantor Kemenag Kota Malang
PPID : Kepala Bagian Tata Usaha
Alamat : Jl. R. Panjisuroso No. 2 Blimbing, Kota Malang
Telepon : (0341) 491605

Sementara itu pada tingkat madrasah negeri, yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dibentuk PPID. Dalam hal ini, seluruh pelayanan informasi publik dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.

PPID

Penulis yang bernama PPID ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi.